14 Orang Ditangkap Usai Rusak Rumah Sakit dan Ambil Paksa Jenazah Terkonfirmasi COVID-19

Sabtu, 26 Desember 2020 - 20:57 WIB
loading...
14 Orang Ditangkap Usai...
Sebanyak 14 warga Desa Sawojajar, Wanasari, Brebes, yang mengamuk dan merusak RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Dewi Wulandari yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 ditangkap Polisi. Foto saat pengrusakan/Ist
A A A
BREBES - Sebanyak 14 warga Desa Sawojajar, Wanasari, Brebes, yang mengamuk dan merusak RSUD Brebes untuk mengambil paksa jenazah Dewi Wulandari yang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 ditangkap Polisi, Sabtu (26/12/2020). Mereka adalah bagian dari warga yang merupakan keluarga dari pasien Dewi Wulandari yang meninggal dunia tersebut.

"Terkait kasus perusakan yang terjadi di rumah sakit hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit," kata
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto.

(Baca: Ambil Paksa Jenazah COVID-19, Aktivis Banyuwangi Ditahan Polisi)

Para warga tersebut, kata AKBP Gatot Yulianto sebelumnya mendatangi RSUD Brebes kemudian memecahkan kaca pintu lobi rumah sakit dan berjalan menuju ruang jenazah untuk mengambil paksa jenazah untuk dibawa ke rumahnya di Desa Sawojajar.

"Puluhan petugas dari Polres Brebes dan Brimob Polda Jateng yang tengah mengamankan libur Natal dan tahun baru langsung mendatangi rumah sakit dan menyisir warga yang melakukan perusakan untuk diamankan. Belasan warga berhasil diamankan dan dibawa dengan menggunakan truk menuju Mapolres Brebes," timpalnya.

Pihak rumah sakit yang dikawal TNI/Polri, kata dia, kemudian mendatangi kediaman almarhum untuk mengambil dan memakamkannya jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga saat jenazah akan dibawa petugas medis, bahkan sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena menilai jika almarhumah meninggal karena sakit yang diderita bukan terkonfirmasi COVID-19.

Sumarlin, suami dari almarhumah Dewi Wulandari mengatakan, jika pihak keluarga tidak mempercayai istrinya terkonfirmasi COVID-19 dikarenakan sebelumnya oleh pihak RSUD Brebes diperbolehkan pulang, sebelum istrinya kritis karena sesak nafas dan meninggal dunia.

Pihak keluarga juga menilai janggal tes swab dari pihak RSUD Brebes yang secara cepat dalam sehari menyatakan istrinya saat dirawat terkonfirmasi COVID-19. Sehingga keluarga dan warga mengambil paksa jenazah untuk dimakamkan secara layak.

(Bisa diklik: Belasan Warga di Probolinggo Jemput Paksa Pasien Probable COVID-19 di RSUD Tongas)

"Ada komplikasi lambung, tapi sebelumnya sudah diizinkan pulang. Kalau tes COVID-19 itukan dua hari. Ini baru sehari masa dibilang COVID-19," kata Sumarlin.

Sementara Direktur RSUD Brebes, Oo Suprana menyatakan jika pasien yang meninggal dunia sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Dedy Jaya dan selanjutnya dirawat di RSUD Brebes, setelah dinyatakan positif COVID-19. Saat menjalani perawatan pasien tersebut melahirkan bayi dan oleh pihak keluarga dipaksa pulang beberapa hari lalu.

Namun pada Jumat sore kemarin dibawa kembali oleh pihak keluarga ke RSUD karena kondisinya semakin kritis, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Sabtu dini hari.

"Pasien ini sesuai pemeriksaan hasilnya itu positif. Kalau positif itu kan pemakamannya jugakan khusus. Namun pihak keluarga tidak mau mengikuti aturan sebagaimana pasien COVID,” ujar Suprana.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyampaikan jika pihak kepolisian melakukan pengamanan dan memediasi antara pihak keluarga dengan pihak rumah sakit, agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

Barulah setelah pihaknya memberikan pemahaman pihak keluarga akhirnya memperbolehkan jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kita kasih pengertian nasihat dan keluarga sudah memahami, sekarang sudah mau melakukan pemulasaran,” kata Kapolres.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2790 seconds (0.1#10.140)