Mulai Malam Ini, Kendaraan Diperbolehkan Melintas di Kawasan Malioboro

Jum'at, 25 Desember 2020 - 14:42 WIB
loading...
Mulai Malam Ini, Kendaraan Diperbolehkan Melintas di Kawasan Malioboro
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
YOGYAKARTA - Pemkot Yogyakarta membuat kebijakan di Malioboro selama libur Natal dan tahun baru. Mulai malam ini semua kendaraan bermotor bisa masuk kawasan yang sebelumnya dilarang mulai pukul 18.00 WIB - 21.00 WIB tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kerumumanan di jantung Kota Yogyakarta. Dari pantauan saat ini di Malioboro setiap malam justru padat warga berkerumun menikmati jalan tanpa ada kendaraan yang melintas.

(Baca juga : Waktunya Berlibur, Yuk Nikmati Wisata Air Terjun Sekeper di Lombok )

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan, saat ini penyebaran COVID-19 di Kota Yogyakarta terus meningkat.

Untuk untuk mengurangi kerumunan, maka kebijakan penutupan jalan Malioboro setiap hari sejak pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB ditiadakan. "Ini demi kebaikan bersama. Jadi tidak ada penutupan jalan Malioboro," terangnya, Jumat (25/12/2020).

(Baca juga : Mengingatkan Kembali, PNS Diminta Tak Liburan ke Luar Kota )

Dijelaskan dia, kebijakan ini dimulai sejak hari ini, Jumat (25/12/2020) hingga 3 Januari mendatang. Kemudian setelah itu akan diberlakukan kembali seperti yang sudah dijalankan.

Dengan demikian kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi kerumunan di jalan Malioboro. Terlebih lagi pada saat malam pergantian tahun.

"Intinya kebijakan ini adalah untuk meminimalisir terjadinya kerumunan demi keselamatan bersama," lanjut Agus.

(Baca juga : 5 Pantai Tersembunyi di Bali Ini Jadi Pilihan Liburan di Tengah Pandemi )
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1814 seconds (0.1#10.140)