Wisatawan Dusun Semilir Wajib Taati Protokol Kesehatan

Jum'at, 25 Desember 2020 - 13:36 WIB
loading...
Wisatawan Dusun Semilir  Wajib Taati Protokol Kesehatan
Pengunjung objek wisata Dusun Semilir, Bawen, Kabupaten Semarang asyik menikmati salah satu wahana di destinasi wisata tersebut, Jumat (25/12/2020). Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Pengelola objek wisata Dusun Semilir, Bawen, Kabupaten Semarang tidak mewajibkan wisatawan melakukan rapid test COVID-19 untuk berwisata di destinasi wisata tersebut.

Hanya, pengunjung wajib mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Marketing Komunikasi Dusun Semilir Irene Shinta Dewi mengatakan, meski tidak ada ketentuan yang mewajibkan pengunjung melakukan rapid test COVID-19 sebelum berwisata di Dusun Semilir, namun pengelola telah telah melakukan langkah antisipasi penularan COVID-19.

Antara lain membatasi jumlah pengunjung dan membuat jadwal kunjungan wisata dan penjualan tiket.

"Penjualan tiket dan kunjungan wisata dibagi dua sesi setiap harinya. Sesi pertama penjualan tiket pada Senin - Jumat pukul 09.00 - 11.30 WIB dan sesi dua pukul 11.30 - 17.00 WIB," katanya.

Sedangkan penjualan tiket sesi satu pada Sabtu dan Minggu, pengunjung bisa membeli tiket masuk pukul 08.OO - 11.30. Sesi dua, 13.30 - 17.00 WIB.

Kemudian untuk jam kunjungan wisatawa pada Senin-Jumat sesi satu pengunjung bisa mendapatkan tiket mulai pukul 09.00 hingga 13.30 WIB. Sesi dua pukul 13.00 - 19.00.

"Harga tiket reguler senilai Rp55.000, bundling Rp95.000 dan dan tiket anak-anak Rp25.000," ujarnya.

Guna mengantisipasi penularan COVID-19, kata Irene, Dusun Semilir Bawen, Kabupaten Semarang pada masa pandemi COVID-19 membatasi jumlah pengunjung.

(Baca juga: Hati-hati! Ada 200 Jalan Lubang di Jalur Pantura Semarang-Demak)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.3027 seconds (0.1#10.140)