Congkel Rumah Warga, Bocah Residivis Dibekuk Polisi

Jum'at, 25 Desember 2020 - 14:15 WIB
loading...
Congkel Rumah Warga,...
ilustrasi
A A A
BUNGO - Congkel jendela dan bawa kabur motor korban, RS (15), warga Desa Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir , Kabupaten Bungo, Kamis ( 24/12) sekira pukul 13,00 Wib, dibekuk oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir.

Pelaku, RS(15) dibekuk oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir, setelah adanya laporan warga yang rumahnya telah dibobol dan motornya dicuri.

Kapolres Bungo , AKBP M. Lutfi .S.I.K. Melalui Kapolsek Pelepat Ilir, IPTU Rezka Anugras, S.I.K membenarkan akan penangkapan terhadap pelaku RS (15). "Ya, memang ada anggotanya menangkap pelaku RS, terkait kasus pencurian sepeda motor jenis Jupiter Z warna putih," kata Kapolsek.

(Baca juga: Asmara Tak Direstui, Pemuda Ini Nekat Bawa Kabur Pacar dan Menyetubuhinya Berkali-kali )

Dimana kejadian bermula pada Senin (16/11/2020) sekira pukul 05.00 wib, korban Wit Haryanto (38), warga Jl. Pelepat, Desa Purwasari, Kec. Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, yang baru bangun tidur terkejut melihat jendela ruang tamunya telah terbuka dengan kondisi rusak akibat dicongkel dan sepeda motornya yang berada diruang tamu juga tidak ada.

Atas kejadian tersebut korban Wit Haryanto (38), langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelepat Ilir. Dari laporan tersebut jajaran unit Reskrim Polsek Pelapat Ilir langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelakunya adalah RS (15) yang juga merepukan residivis kasus yang sama.

(Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pencuri Dihadiahi Timah Panas Polisi )

"Dari laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi RS (15) yang melakukan pencurian sehingga anggota langsung melakukan penangkapan dikontraknya. Pelaku RS (15) sendiri merupakan seorang residivis yang baru keluar penjara tahun 2020 ini," jelas IPTU Rezka Anugras,S.I.K.

Lebih lanjut Kapolsek Pelepat Ilir mengatakan, saat ini pelaku RS (15) bersama barang bukti satu unit motor Yamaha Jupiter Z warna putih telah diamankan di Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku RS (15) akan kita kenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara," tutup Kapolsek.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Teknisi IT Bank BJB...
Teknisi IT Bank BJB Soreang Curi Rp2,1 Miliar dari Brankas untuk Beli Kendaraan
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved