Langgar Jam Operasional, Tempat Keramaian di Pematangsiantar Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 24 Desember 2020 - 17:43 WIB
loading...
Langgar Jam Operasional,...
Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar Daniel H Siregar memimpin rapat terkait operasional tempat keramain menyambut Natal dan Tahun Batu 2021, Kamis (24/12/2020). Foto/Ist
A A A
PEMATANGSIANTAR - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar mengusulkan penutupan tempat keramaian secara permanen kepada pemerintah kota jika melanggar ketentuan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

"Pembatasan jam operasional tempat-tempat yang bisa menimbulkan keramaian atau kerumunan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 dan kenyamanan masyarakat selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," jelas Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pematangsiantar Daniel H Siregar, di ruang data Setda Pemko Pematangsiantar, Kamis (24/12/2020).

Menurutnya apabila para pengusaha melanggar ketentuan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan penutupan sementara hingga penutupan permanen oleh Pemko Pematangsiantar.

(Baca juga: Resahkan Warga Asahan Petugas Damkar Bakar Sarang Tawon Berukuran Besar)

Untuk kegiatan keagamaan seperti Natal, kata Daniel, hanya boleh dilaksanakan di dalam gedung atau gereja. "Tidak dibenarkan dilaksanakan di luar gedung dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Daniel.

(Baca juga: KPU Tunggu BRPK Keluar untuk Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun)

Selanjutnya, untuk masyarakat atau keluarga yang baru sampai dari luar kota atau provinsi dianjurkan melakukan uji swab begitu tiba di Kota Pematangsiantar.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Damai Cartenz...
Operasi Damai Cartenz 2026 di Yahukimo: 9 Pelaku KKB Jadi Tersangka, Begini Perannya
Percepat Pemulihan Pascabencana...
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Satgassus Garuda Dipimpin Juara Dunia IT
KMHDI: Satgas Penanganan...
KMHDI: Satgas Penanganan Bencana DPR Membuat Kebijakan Lebih Terukur dan Cepat
Bagak Marnatal 2025...
Bagak Marnatal 2025 Menggetarkan Kota Siantar
Bagak Marnatal Hidupkan...
Bagak Marnatal Hidupkan Suasana Natal di Siantar Besok
Tangani Laporan Perusakan...
Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Polda Riau Pastikan Proses Hukum Berjalan
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved