Kasus COVID Naik, Pemkot Bandung Bakal Sanksi Usaha Pariwisata Langgar Prokes

Rabu, 25 November 2020 - 10:20 WIB
loading...
Kasus COVID Naik, Pemkot Bandung Bakal Sanksi Usaha Pariwisata Langgar Prokes
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal memberikan sanksi teguran hingga pencabutan izin atau penutupan operasional bila ditemukan adanya pelaku usaha pariwisata yang lalai dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

"Kami tidak segan beri sanksi, seperti teguran lisan hingga pencabutan izin usaha. Kami tidak akan berbelas kasihan kepada mereka yang longgar dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Kepala Disbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari. (Bacaa juga: Poster Habib Rizieq Dibakar Puluhan Pemuda di Depan Gedung DPRD Jabar )

Menurut dia, pihaknya secara ketat terus melakukan monitoring kepada seluruh usaha pariwisata yang beroperasi. Di Bandung, beberapa usaha wisata yang diperkenankan buka diantaranya restoran, cafe, hotel, kebun binatang, kolam renang, wisata indoor, karaoke, dan lainnya.

Pihaknya bersama Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, juga terus melakukan evakuasi terkait relaksasi terhadap usaha pariwisata. Tapi sementara ini, Disbudpar sudah mengimbau dan meminta kepada seluruh usaha pariwisata agar lebih disiplin. Baik disiplin karyawan dan pengunjung.

Terkait temuan, kata dia, pihaknya mencatat belum ada pelanggaran berat. Namun beberapa kali Disparbud telah memberikan teguran lisan kepada beberapa pelaku usaha, terutama restoran.

"Tapi untuk beberapa restoran, mesti ketat dalam hal jam operasional dan kapasitas. Tapi kami sudah tegur lisan dan tertulis. Kami akan lihat, masih bandel apa enggak. Kalau masih bandel, kami akan koordinasi dengan Satpol PP untuk silahkan penindakan," beber dia. (Baca juga: Gadis Cantik Asyik Ikut Pesta Miras Oplosan, Akhirnya Digerebeg Polsek Indihiang )

Dia pun mewanti wanti kepada pelaku usaha pariwisata agar segera mungkin melaporkan kepada puskesmas terdekat bila ada kasus positif baik karyawan atau pengujung. Hal itu menanggapi adanya laporan sebuah hotel di Kota Bandung yang karyawannya positif COVID-19.

"Kalau ada yang positif, harus segera lapor dan koordinasi dengan puskemas. Apakah usaha tersebut harus ditutup, isolasi, atau seperti apa. Jangan diam saja," tegas dia.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4319 seconds (0.1#10.140)