Gubernur Jatim Tunjuk Whisnu Sakti Buana Plt Wali Kota Surabaya

Kamis, 24 Desember 2020 - 12:16 WIB
loading...
Gubernur Jatim Tunjuk...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan surat tugas kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan surat tugas kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya . Ini setelah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos) oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/12/2020).

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun. Dia mengungkapkan, Gubernur Jatim telah menerima surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik pada Rabu (23/12/2020) malam.
Gubernur Jatim Tunjuk Whisnu Sakti Buana Plt Wali Kota Surabaya

(Baca juga: Risma Rangkap Jabatan, Pengamat Hukum Tata Negara: Apa yang Mau Dipertahankan?)

Dalam surat itu disebutkan, kepala daerah dilarang merangkap jabatan. Aturan tersebut sesuai dengan Pasal 78 Ayat 2 huruf g UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. “Kemudian (Kemendagri) meminta pada gubernur untuk membuat surat perintah tugas pada wakil wali kota sebagai Plt (pelaksana tugas). Dengan tujuan untuk menjalankan roda pemerintahan di Surabaya,” kata Jempin, Kamis (24/12/2020).

(Baca juga: Jabat Mensos dan Wali Kota Surabaya, Risma: Saya Sudah Izin Pak Presiden)

Dengan keluarnya surat keputusan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tersebut, lanjut Jempin, maka mulai hari ini, Whisnu Sakti Buana resmi menjabat sebagai Plt Wali Kota Surabaya. Namun, jabatan Plt Wali Kota Surabaya tidak perlu ada pelantikan.

Pelantikan dilakukan jika sudah ada surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan dari Kemendagri. “Kemendagri telah meminta DPRD Kota Surabaya untuk mempersiapkan agenda sidang paripurna terkait proses pemberhentian Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ,” terang Jempin.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah merombak jajaran kabinet. Tri Rismaharini menjadi Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Juliari P Batubara yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Pramuka Kwarda...
Anggota Pramuka Kwarda Jatim-Masyarakat Perbaiki 143 RTLH dan Bersih-bersih Pantai
Khofifah Indar Parawansa...
Khofifah Indar Parawansa Kembali Pimpin IKA Unair Periode 2025-2030
Gubernur Jatim Minta...
Gubernur Jatim Minta Kapal di Ketapang-Gilimanuk Ditambah, Gapasdap Sarankan Tambah Dermaga
Kasus Dana Hibah Pemprov...
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Diperiksa KPK selama 8,5 Jam
Wakil Ketua Gerindra...
Wakil Ketua Gerindra Jatim: Ada Pihak Tertentu Sudutkan Khofifah Soal Kasus Hibah
Tak Hadiri Pemeriksaan...
Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Khofifah Cuti Hadiri Wisuda Putranya di China
Sidang Korupsi Dana...
Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen
Dihadirkan KPK, Khofifah...
Dihadirkan KPK, Khofifah Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hibah Dana Jatim pada Kamis Ini
Mendagri dan Menteri...
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau MPP Kota Surabaya, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Rekomendasi
IHSG Babak Belur di...
IHSG Babak Belur di Paruh Pertama 2026, Modal Asing Sepanjang Juni Kabur Rp19,63 Triliun
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 16: Keputusan Mengejutkan Mila di Tengah Perebutan Harta Warisan!
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved