Apes, Belum Dapat Hasil, 6 Peracik di Pabrik Sabu Keburu Diringkus Polisi

Rabu, 23 Desember 2020 - 18:53 WIB
loading...
Apes, Belum Dapat Hasil,...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan 6 tersangka peracik sabu bersama barang bukti di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Rabu (23/12/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Nasib apes menimpa 6 peracik narkoba jenis sabu. Belum mendapatkan hasil dari bisnis haram membuka pabrik sabu , mereka diringkus oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

(Baca juga: Sindikat Pemalsu Surat Rapid Test Dibekuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak)

Para peracik sabu itu digrebek dan diamankan oleh polisi di laboratorium kecilnya di Jalan Rangkah, Surabaya, pada Senin (30/12) pada pukul 22.00 WIB.

Apes, Belum Dapat Hasil, 6 Peracik di Pabrik Sabu Keburu Diringkus Polisi


Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, dari keterangan para tersangka pembuatan sabu tersebut dilakukan karena ada permintaan jelang tahun baru. "Karena adanya kebutuhan yang informasinya meningkat, makanya mereka mempersiapkan," katanya di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (23/12/2020).

(Baca juga: Risma Resmi Dilantik Jadi Mensos, Karangan Bunga Berdatangan ke Kediaman)

Saat dilakukan pengerebekan, para tersangka baru saja membuat sabu. Jadi sebelum sabu tersebut jadi, pihak kepolisian terlebih dahulu menangkap para tersangka.

Para tersangka, lanjutnya mendapatkan keahlian dan belajar membuat bahan baku sabu dari internet. "Mereka baru saja belajar. Dari informasinya dari Google maupun dari YouTube," ujar Ganis.

Dari hasil pengerebekan di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga bahan dasar atau prekusor pembuatan sabu. Mulai dari botol, tabung reaksi, pipet, serta bahan-bahan kimia dan obat-obatan untuk sebagai bahan dasar membuat sabu.

"Ini ada bahan kimia, dan beberapa peralatan kimia yang digunakan oleh para tersangka tersebut. Dari pengembangan yang dilakukan oleh petugas, juga menemukan 100 butir pil koplo dan dikembangkan lagi sekitar 1.400 butir pil koplo," paparnya.

Hasil uji laboratoriun yang dilakukan oleh polisi, beberapa bahan mengandung prekusor atau bahan dasar pembuatan sabu. "Dari bahan yang kita temukan dan sudah kita lakukan uji lab, ternyata memang ternyata mengandung prekusor. Di antaranya adalah benzena yaitu berupa toluen dan juga jenis keton atau asetonnya disini," ujar Ganis.

Atas perbuatannya, keenam tersangka terancam pasal berlapis. Mereka dikenakan Pasal 129 huruf a, b dan c terkait dengan prekusor, juncto Pasal 132 dan Pasal 114 juncto Pasal 112 tentang narkotika. Kemudian Undang-Undang tentang kesehatan Pasal 196 juncto Pasal 98 dan Pasal 197, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 38 Kg Sabu dan 55.000 Butir Ekstasi di Dumai
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Memuat Kalimat Syahadat,...
Memuat Kalimat Syahadat, Bendera Arab Saudi Tak Menyentuh Tanah di Piala Dunia 2026
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Berita Terkini
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved