Setiap 17 Menit 33 Detik Terjadi Tindak Kejahatan, Kapolda Sebut Kriminalitas di Ibu Kota Menurun

Rabu, 23 Desember 2020 - 15:06 WIB
loading...
Setiap 17 Menit 33 Detik...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, kejahatan yang terjadi di Ibu Kota Jakarta mengalami penurunan diukur dari waktu kejadian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, kejahatan yang terjadi di Ibu Kota Jakarta mengalami penurunan diukur dari waktu kejadian (crime clock). Tercatat waktu kejahatan di Jakarta menurun sekitar 1 menit 22 detik setiap harinya.

Kapolda menjelaskan, pada 2019 tercatat crime clock di Ibu Kota Jakarta terhitung setiap 16 menit 11 detik terjadi satu tindak kejahatan. Sedangkan pada 2020 terhitung crime clock setiap hari sekitar 17 menit 33 detik. Jadi crime clock di Jakarta turun sekitar 1 menit 22 detik.

“BIla pada tahun 2019 setiap 16 menit terjadi tindak kejahatan, maka pada tahun 2020 sudah turun menjadi 17 menit 33 detik,” katanya saat pers rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2020).

Dia menegaskan, selain waktu kejahatan yang mengalmi penurunan tren kejahatan juga menunjukkan penurunan hingga 7%. Pada tahun 2019 ada sebanyak 32.614 kasus, sedangkan pada tahun 2020 ada 30.324 kejadian. (Baca juga; Reaktif Covid-19 di Polda Metro, Haikal Hassan Langsung Dibawa ke RS Polri Kramat Jati )

Sementara untuk crime rate atau risiko penduduk yangterkena tindak pidana kejahatan mengalami penurunan. Sebanyak 143 orang pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 menjadi 133 orang atau turun 10 orang sekitar 7%. "Secara umum dapat dikatakan aman terkendali, berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat dapat dikelola dengan baik," tegasnya.

Sementara, Kapolda mengklaim penyelesaian tindak pidana atau crime clearance mengalami kenaikan dari 31.854 kasus pada tahun 2019, sedangkan pada tahun 2020 menjadi 34.239 kasus atau naik sebanyak 2.385 kasus atau 7%. (Baca juga; Kuasa Hukum Sulit Bertemu Habib Rizieq, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya )

Sementara tetap masih ada 11 kasus menonjol yaitu pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perampokan, curanmor, kebakatan, judi, pemerasan atau pengancaman, pemerkosaan , narkotika, dan kenakalan remaja. “Sebelas kasus ini yang menonjol dan menjadi perhatian utama,” tukasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Aksi Nyata Pemprov DKI...
Aksi Nyata Pemprov DKI Jakarta Atasi Polusi Udara di Ibu Kota
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved