Mabuk, Tukang Parkir di Yogya Remas Payudara Penjual Pecel Lele

Kamis, 16 April 2020 - 22:02 WIB
loading...
Mabuk, Tukang Parkir...
Petugas menunjukkan tersangka tindak asusila di Mapolsek Wirobrajan, Yogyakarta, Kamis (16/4/2020). Foto/IST
A A A
YOGYAKARTA - Warga Jalan Puntodewo, Wirobrajan, Yogyakarta, S (57) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan tindak asusila kepada wanita paruh baya, SL (55), warga Jalan Onroseno, Wirobrajan, Yogyakarta. S diketahui meremas payudara, menendang kemaluan, dan memukul kening perempuan itu di dekat warung pecel lele milik korban di Jalan Tendean, Wirobrajan, Selasa (14/4/2020) malam. Kini S ditahan di Mapolsek Wirobrajan, Yogyakarta.

Kapolsek Wirobrajan, Kompol Endang Sri Widiyanti mengatakan, kejadian ini berawal saat S yang bekerja sebagai tukang parkir, Selasa (14/4/2020 ) pukul 23.50 WIB akan membeli minuman jahe di warung angkringan dekat warung pecel lele milik SL. Ketika melihat SL sendirian menjaga warungnya timbul niat melakukan tidak asusila.

Waktu mendekat ke penjual untuk pesan minum, S menggerakkan kakinya dengan menendang ke arah kemaluan SL, termasuk memegang dan memeras payudaranya sebanyak satu kali. Mendapat perlakukan itu, SL tidakterima lantas membalas dengan cara memukul muka S. Karena dipukul SL balik memukul dengan tangan kosong mengenai kening sebelah kiri. Setelah itu terjadi adu mulut, hingga keduanya saling pukul.

SL mengambil batu yang berada di lokasi kejadian dan melemparkannya ke muka S. Karena dilempar batu, S mengambil sebuah batu besar. Karena takut SL lari ke warungnya. S mengikuti SL. Sesampainya di warung SL, S langsung melakukan perusakan dengan cara menjungkir-balikkan gerobak, meja dan kursi. Tidak hanya itu, S juga memecah barang berupa gelas yang ada di warung tersebut.

"Warga yang melihat kejadian itu langsung mengamankan S dan menyerahkan ke Polsek," kata Endang, Kamis (16/4/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, S mengakui sebelum melakukan perbuatan tersebut habis mengkonsumsi minuman keras (miras) yang di beli di daerah Kasihan, Bantul.

"S dijerat Pasal 281 KUHP tentang Perbuatan Asusila dengan ancaman maksimal enam tahun dan Pasal 406 tentang Perusakan dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Masjid Jogokariyan Bagikan...
Masjid Jogokariyan Bagikan 3.800 Takjil Setiap Hari selama Ramadan 2026, Menu Opor Ayam hingga Tongseng
Sindir Polemik Ijazah,...
Sindir Polemik Ijazah, Rocky Gerung: Tut Wuri Malsuin Ijazah
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Apartemen di Yogyakarta...
Apartemen di Yogyakarta Mulai Rp300 Jutaan! NexCity Hadirkan Hunian Strategis Sekaligus Peluang Passive Income
Rekomendasi
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Berita Terkini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved