Tak Terima Ditegur Saat Mabuk, Remaja Asal Gorontalo Bacok Teman
Rabu, 23 Desember 2020 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku kemudia melakukan pembacokan terhadap korban RM mengakibatkan korban mengalami luka dan sekarang masih dirawat di rumah sakit Aloe Saboe," ujar Wahyu.
(Baca juga: Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Sekolah Tatap Muka di Denpasar Ditunda Maret 2021 )
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, tindak pidana yang terjadi di Gorontalo berawal dari minuman keras maupun menghirup Lem Ehabon dan pelaku melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Kini pelaku diamankan di Polres Gorontalo Kota dan selanjutnya akan dilaksanakan penyidikan,” ucap mantan Kapolres Bone Bolango itu.
(Baca juga: Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Sekolah Tatap Muka di Denpasar Ditunda Maret 2021 )
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, tindak pidana yang terjadi di Gorontalo berawal dari minuman keras maupun menghirup Lem Ehabon dan pelaku melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Kini pelaku diamankan di Polres Gorontalo Kota dan selanjutnya akan dilaksanakan penyidikan,” ucap mantan Kapolres Bone Bolango itu.
(msd)
Lihat Juga :