Kuasa Hukum Sulit Bertemu Habib Rizieq, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Rabu, 23 Desember 2020 - 09:28 WIB
loading...
Kuasa Hukum Sulit Bertemu...
Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya menegaskan tidak pernah mempersulit kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk bertemu kliennya. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya menegaskan tidak pernah mempersulit kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk bertemu kliennya. Adapun pembatasan yang dilakukan saat ini lantaran ada kebijakan baru untuk menjegah penularan Covid-19 di lingkungan tahanan.

Direktur Tahti Polda Metro Jaya AKBP Rahmat mengatakan tidak pernah mempersulit kuasa hukum HRS untuk bertemu kliennya. Hanya saja, dengan adanya pandemi Covid-19 maka untuk sementara waktu besuk tahanan memang dibatasi. (Baca juga: Panggil Polisi, Komnas HAM Periksa HP sampai Senpi yang Diduga Milik Laskar FPI)

“Mengingat tingginya risiko Covid-19 terhadap tahanan, untuk sementara besuk dibatasi untuk ketemu langsung,” ujarnya, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Kuasa Hukum Mengaku Dipersulit untuk Bertemu Habib Rizieq)

Meski demikian, ada pengecualian besuk, seperti untuk kepentinngan penyelidikan dengan seizin penyidik dan sudah dipastikan bebas Covid-19. (Baca juga: 10 Hari Ditahan, Habib Rizieq Isi Kegiatan dengan Berdakwah hingga Menulis Disertasi untuk Raih Gelar Doktor)

Menurut Rahmat, pembatasan waktu besuk tidak hanya berlaku untuk Habib Rizieq tetapi semua tahanan yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Pasalnya tahanan sangat rentang dengan penularan Covid-19.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, sebelumnya mengatakan kesulitan untuk bertemu kliennya. Dia mengaku tidak diizinkan oleh pihak kepolisian untuk menemui kliennya yang ditahan di Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya .
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Kisah Seru Benci Jadi...
Kisah Seru Benci Jadi Cinta di Microdrama The Scholarship Boy Stole My Heart V+Short
Timnas Korea Selatan...
Timnas Korea Selatan Boikot Delegasi Pers Negaranya di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
PPKM, Polda Metro Jaya...
PPKM, Polda Metro Jaya Longgarkan Perpanjangan SIM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved