Masih Pandemi COVID-19, Pemprov DKI Rayakan Natal 2020 Secara Sederhana
Selasa, 22 Desember 2020 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
2. Pemasangan pohon Natal setinggi ± 12 meter dengan lampu 3 dimensi di Thamrin 10 (Christmas Tree at Thamrin 10) mulai 23 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021.
3. Penyelenggaraan Natal secara virtual (Virtual Christmas in Jakarta) berupa pesan Natal dari Bapak Gubernur, Bapak Kardinal dan Bapak Pendeta serta penampilan carol secara virtual dari 7 titik yang ditayangkan pada 23 Desember 2020 di channel Youtube milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk memberikan kemudahan, kelancaran dan mematuhi protokol kesehatan, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 117 Tahun 2020 tentang Dukungan Rangkaian Kegiatan Perayaan Natal Tahun 2020 Selama PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif dengan melibatkan 15 SKPD, 5 BUMD dan para kolaborator. (Baca juga; Libur Natal dan Tahun Baru, Jam Operasional Tempat Usaha di Kota Bogor Dibatasi )
3. Penyelenggaraan Natal secara virtual (Virtual Christmas in Jakarta) berupa pesan Natal dari Bapak Gubernur, Bapak Kardinal dan Bapak Pendeta serta penampilan carol secara virtual dari 7 titik yang ditayangkan pada 23 Desember 2020 di channel Youtube milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Untuk memberikan kemudahan, kelancaran dan mematuhi protokol kesehatan, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 117 Tahun 2020 tentang Dukungan Rangkaian Kegiatan Perayaan Natal Tahun 2020 Selama PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif dengan melibatkan 15 SKPD, 5 BUMD dan para kolaborator. (Baca juga; Libur Natal dan Tahun Baru, Jam Operasional Tempat Usaha di Kota Bogor Dibatasi )
(wib)
Lihat Juga :