Ratusan Kilogram Daging Rusa Dari Taman Nasional Komodo Diselundupkan

Selasa, 22 Desember 2020 - 18:53 WIB
loading...
Ratusan Kilogram Daging...
Polres Manggarai Barat, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram daging rusa dari Taman Nasional Komodo. Foto/iNews TV/Yoseph Antagnoni
A A A
LABUAN BAJO - Upaya penyelundupan ratusan kilogram daging rusa dari Taman Nasional Komodo, di Pelabuhan Labuan Bajo, NTT, berhasil digagalkan Polres Manggarai Barat. Rencananya, daging rusa tersebut akan diselundupkan ke Bima, NTB.

(Baca juga: Kondisi Rumahnya Kini Lengang, Tetangga Tak Kaget Risma Ditunjuk Jadi Mensos )

Penyelundupan daging rusa itu dilakukan pada Senin (21/12/2020) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Ratusan kilogram daging rusa dalam bentuk setengah matang, dan dibungkus dalam tujuh kardus besar yang dimuat dengan menggunakan sebuah mobil pikap, berhasil ditangkap polisi.

Saat itu, polisi tengah bersiaga di Pelabuhan Labuhan Bajo, dalam rangka razia cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru. Kasatreskrim Polres Manggarai Barat, AKP Labartino Silaban menjelaskan, penyelundupan 300 kilogram daging rusa ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya penyelundupan dilakukan di bulan Juli 2020, dengan total 600 kilogram.

(Baca juga: Natal di Tengah Pandemi COVID-19, Lansia di Panti Wredha Menerima Berkah )

"Dari keterangan tersangka IH, diketahui daging rusa ini merupakan hasil perburuan dari Taman Nasional Komodo, oleh seorang warga Golomori berinisial ED, yang kemudian dibawa ke Nangabere, Lembor Selatan, untuk dijual kepada IH," ujar Labartino Silaban.

IH nekat menyelundupkan daging rusa hasil buruan, meski mengetahui rusa merupakan satwa yang dilindungi, karena tergiur keuntungan besar. "Daging rusa ini saya beli dengan harga Rp80 ribu/kg, dan akan dijual di Bima dengan harga Rp120 ribu/kg," ungkapnya.

(Baca juga: Sakit Hati Tak Boleh Pinjam Uang, Janda Seksi Sikat Uang Perusahaan Rp8,9 M )

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU No. 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp100 juta.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Rekomendasi
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
Berita Terkini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved