Pemkab Bogor Imbau Ibadah Natal dan Perayaan Tahun Baru Dilaksanakan secara Daring

Selasa, 22 Desember 2020 - 15:01 WIB
loading...
Pemkab Bogor Imbau Ibadah...
Pemkab Bogor memberikan dua opsi pelaksanaan ibadah Natal bagi ummat Kristiani di wilayahnya. Hal ini dikarenakan masih pandemi Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Pemkab Bogor memberikan dua opsi pelaksanaan ibadah Natal bagi ummat Kristiani di wilayahnya. Hal ini dikarenakan wilayah Kabupaten ogor masih belum terbebas dari ancaman virus corona (Covid-19)

Opsi yang ditawarkan yakni ibadah Natal dapat dilakukan melalui daring atau live streaming. (Baca juga: Bupati Larang Wisatawan Rayakan Tahun Baru di Puncak Bogor)

"Tapi kami juga tidak bisa mencegah mereka, misalnya kalau ada beberapa gereja yang tetap melakukan ibadah atau perayaan secara tatap muka," ujar Sekretris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin seusia memimpin rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Bogor, Selasa (22/12/2020).

Menuruy dia, penyelenggaraan Natal dan perayaan Tahun Baru di tengah pandemi Covid-19 sangat rawan terjadi penularan. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh rumah ibadah gereja di Kabupaten Bogor untuk bisa melakukan ibadah maupun perayaan Natal secara online maupun live streaming. (Baca juga: PGI Minta Natal Dirayakan Sederhana dan Tak Gelar Open House)

Sementara, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan sepakat untuk mempedomani arahan Satgas Nasional tentang protokol kesehatan perayaan Natal dan Tahun Baru di tengah pandemi Covid-19.

"Itu berlaku yakni mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Masyarakat memprioritaskan untuk berada di dalam rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali untuk kegiatan yang mendasar dan/atau mendesak," katanya.

Irwan menambahkan, khusus di wilayah Jabodetabek, karena berdekatan dengan Jakarta, maka Bogor mengacu pada DKI Jakarta. Diantaranya mengatur jam operasional untuk sektor ekonomi, minimarket, mal dan sebagainya.

Selama waktu libur panjang operasional dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sedangkan di luar libur perayaan Natal dan Tahun Baru, kembali normal.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Tegaskan...
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Prabowo Jaga Kerukunan Umat Beragama
Terbuka Dikritik, Prabowo:...
Terbuka Dikritik, Prabowo: Justru Terbantu, Itu Menyelamatkan Saya
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
Rekomendasi
Mesir Laporkan Wasit...
Mesir Laporkan Wasit ke FIFA dan Minta Investigasi Keputusan Francois Letexier
Lebih dari 2 Juta Pelayat...
Lebih dari 2 Juta Pelayat Hadiri Prosesi Pemakaman Khamenei di Najaf Irak
Go Youn Jung Bintangi...
Go Youn Jung Bintangi Film Nambeol, Siap Adu Akting dengan Lee Byung Hun
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved