PSBB Bodebek Tahap 2 Diterapkan, Pekerja Wajib Tunjukkan Surat Bebas COVID-19

Rabu, 13 Mei 2020 - 23:11 WIB
loading...
PSBB Bodebek Tahap 2...
Polisi berjaga di salah satu check point di Kota Depok yang pelaksanaan PSBB. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perpanjangan kedua pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Kepgub Nomor 443/Kep.263 Hukham/2020 berisi keputusan memperpanjang pemberlakukan PSBB di kawasan Bodebek mulai 13-26 Mei 2020 dan Pergub Nomor 39 tahun 2020 tentang aturan main perpanganan PSBB Bodebek tersebut ditandatangani Selasa (12/5/2020) malam kemarin.

"Semuanya telah ditandatangani, PSBB Bodebek resmi diperpanjang untuk kedua kalinya berlaku 13-26 Mei," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, Rabu (13/5/2020).

Secara umum, lanjut Daud, aturan main PSBB Bodebek sama dengan periode sebelumnya. Namun, perubahan paling krusial berada dalam Pasal 16 terkait pergerakan pekerja pemerintahan dan swasta. Selain wajib membawa KTP, pekerja juga diharuskan membawa surat tugas dari kantor serta membawa surat bebas COVID-19 dengan menunjukkan hasil negatif tes PCR dan RDT.

"Dengan PSBB ini kan perusahaan atau pabrik yang diizinkan buka harus menerapkan protokol kesehatan ketat, salah satunya menerapkan tes masif bagi karyawannya," jelas Daud. (BACA JUGA: 5 Pelaku Pungli saat PSBB Dibekuk Polisi )

Sementara bagi pekerja yang tidak mewakili lembaga pemerintahan dan swasta, tambah Daud, harus mengantongi surat pernyataan di atas materai atas sepengetahuan lurah atau kepala desa.

Selain pergerakan orang, pergub juga mengatur lebih spesifik aktivitas yang dibolehkan selama PSBB, terutama pengangkutan barang. (BACA JUGA: Relaksasi Pembatasan Sosial di Jabar Bakal Diterapkan Secara Hati-hati )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Masyarakat Desak Gubernur...
Masyarakat Desak Gubernur Jabar Atasi Macet Horor di Cileungsi
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Aptrindo: Kebijakan...
Aptrindo: Kebijakan Gubernur Jabar Terkait Truk ODOL Membingungkan Pelaku Usaha
DPR dan DPD RI Soroti...
DPR dan DPD RI Soroti Sidak Gubernur Jabar ke Pabrik Air Mineral di Subang
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Detik-Detik KDM & Tim...
Detik-Detik KDM & Tim Gabungan Temukan Tiga Korban Longsor di Bandung Barat
Cuaca Ekstrem dan Angin...
Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Terjang Jabar-Jatim, Puluhan Rumah Warga Rusak
Rekomendasi
Warga Surabaya Antusias...
Warga Surabaya Antusias Ikuti Audisi Miss Indonesia 2026
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Infografis
RSDC Wisma Atlet Resmi...
RSDC Wisma Atlet Resmi Tak Lagi Rawat Pasien Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved