Polres Tasikmalaya Tangkap 4 Pria Pembawa Rp2,9 Miliar Uang Palsu

Rabu, 13 Mei 2020 - 22:24 WIB
loading...
Polres Tasikmalaya Tangkap...
Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesman menunjukkan barang bukti uang palsu dan empat tersangka. Foto/Humas Polres Tasikmalaya
A A A
TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya mengungkap kasus uang palsu. Empat orang tersangka asal Jakarta dan Bogor dan 29.600 lembar uang palsu pecahan 100 ribu, diamankan.

Meski tidak bisa dikategorikan dalam hitungan nominal rupiah, namun jika dihitung upal tersebut mencapai Rp2,9 miliar. (BACA JUGA: Tasikmalaya Geger, Jasad Tukang Becak Dikira Korban Corona )

Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar AKBP Hendria Lesman mengungkapkan uang palsu diamankan saat melaksanakan operasi ketupat Lodaya 2020 dan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) di Pos Pengamanan (pospam) Cikunir, Jalan Raya Cikunir, Kabupaten Tasikmalaya.

Petugas, kata Hendria, mencurigai kendaraan berplat nomor Bogor F 1763 AQ yang ditumpangi empat orang. Semula petugas menduga, pelaku merupakan pemudik. Namun saat digeledah ternyata petugas menemukan uang palsu dalam dua tas besar.

"Pengungkapan kasus ini dilakukan saat operasi Ketupat Lodaya dan PSBB di Jalan Raya Cikunir. Kita sita uang diduga Palsu sebanyak 29.600 lembar dari pelaku pecahan 100 ribu," kata Hendria di Mapolres Tasik, Rabu (13/5/2020). (BACA JUGA: Densus 88 Geledah Dua Rumah Terduga Teroris di Tasikmalaya )

Identitas pelaku, ujar Kapolres, antara lain, MD, N, MSSP, dan JUB. Kepada polisi, para pelaku mengaku sengaja membawa uang palsu milik temannya bernama Erwin asal Tangerang Banten. Uang palsu ini sudah dibawa selama tiga bulan dengan keliling Jawa.

Polres Tasikmalaya Tangkap 4 Pria Pembawa Rp2,9 Miliar Uang Palsu

Tumpukan uang palsu sebanyak 29.600 lembar pecahan 100 ribu. Foto/Humas Polres Tasikmalaya

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan mengemukakan, tujuan para pelaku membawa uang palsu itu bukan untuk diedarkan melainkan untuk mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan upal tersebut hingga menjadi uang asli bisa diperjualbelikan. Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

"Para pelaku ini mendapatkan upal dari rekanya yang menghilang atas nama Erwin. Mereka kemudian membawa upal itu keliling Jawa sampai Surabaya dengan tujuan mencari orang pintar yang bisa sempurnakan upal menjadi uang asli dengan bantuan para normal," ujar Siswo. (BACA JUGA: Duel Maut Dua Pemuda di Tasikmalaya Satu Tewas )

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, meski belum mengedarkan uang palsu yang dibawa, para pelaku sudah terjerat Pasal 36 ayat 2 UU 7/ 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 miliar.

Sementara itu, pihak Bank Indonesia Cabang Kota Tasikmalaya memastikan uang yang dibawa pelaku palsu. Koordinasi baik uji analisis barang bukti ini tidak memiliki ciri-ciri keaslian. Seperti tidak ada logo Bank Indonesia, bahan, dan tidak ada cetak timbul dalam uang yang dibawa para pelaku.

"Tindakan Kepolisian yang telah dilakukan terhadap penanganan kasus uang palsu ini, yaitu mengamankan tersangka berikut barang bukti, memeriksa kesehatan tersangka, melakukan pemeriksaan, gelar perkara, dan pengembangan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jabar.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Lingkar Gentong Sudah Berakhir
H+3 Lebaran 2026, Arus...
H+3 Lebaran 2026, Arus Balik Menuju Lingkar Gentong Macet 10 Kilometer
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Polres Tasikmalaya Berlakukan One Way 2 Kali di Pagi dan Siang
Macet 3 Km, Lingkar...
Macet 3 Km, Lingkar Gentong Kembali Berlakukan One Way
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Empat Pengedar Uang...
Empat Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kuningan
Profil dan Biodata Ratu...
Profil dan Biodata Ratu Annisa, Artis Kolosal yang Disangka Pelaku Peredaran Uang Palsu
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Salah Umumkan Ayah Messi...
Salah Umumkan Ayah Messi Meninggal, Presenter Argentina Mundur
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved