Soal Mimpi Bertemu Rasulullah, Polda Metro Minta Haikal Hassan Menghadap Hari Ini

Senin, 21 Desember 2020 - 04:06 WIB
loading...
A A A
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 Huruf a KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang terjadi pada 13 Desember 2020 di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Adapun pemanggilan Haikal Hassan sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/7433/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020, dengan surat perintah penyelidikan nomor SP lidik/4271/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus, tertanggal 17 Desember.

Haikal Hassan dilaporkan oleh Husein Shihab pada Senin (14/12/2020). Husein melaporkan karena Haikal dianggap menyebarkan berita bohong dengan bercerita bertemu dengan Rasulullah SAW pada saat proses pemakaman 5 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). (Baca juga: Polisi Analisa Laporan Terhadap Haikal Hasan yang Bermimpi Ketemu Rasulullah)

Dia menyebut pelaporan merupakan hak dari setiap warga negara yang melaporkan adanya berita bohong. Menurutnya, cerita Haikal Hassan cukup berbahaya dan diklaimnya bisa menggiring opini masyarakat.

Menurut Husein, lebih baik dicegah dengan cara membuat laporan polisi walaupun nantinya akan meminta para ulama untuk memberi pendapat, sehingga masyarakat tidak disesatkan dengan ceramah tersebut.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved