Berhenti Jadi Perawat Rumah Sakit, Ibu Satu Anak Alih Profesi Jual Narkoba

Senin, 21 Desember 2020 - 02:00 WIB
loading...
Berhenti Jadi Perawat...
Maryanis (35) saat dijebloskan ke dalam penjara usai Tim Satnarkoba Polres Oku Selatan menemukan sabu-sabu di rumahnya, Minggu (20/12/2020). Foto: iNews/Teddy Hendrawan
A A A
OKU SELATAN - Sempat menjadi perawat di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta , ibu satu anak di Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan , beralih profesi jadi penjual narkoba bersama sang suami.

Nahas, wanita yang bernama Maryanis (35) ini tertangkap polisi saat Tim Satnarkoba Polres Oku Selatan melakukan penggrebekan dan penggeledahan di rumahnya, sementara sang suami berhasil kabur sebelum petugas datang. (Baca Juga: Nyambi Jualan Sabu, Oknum PNS di OKU Selatan Ditangkap Beserta Barang Bukti)

Dalam penggerebekan itu, ditemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,39 gram. barang haram itu ditemukan di lemari tersangka di tumpukan baju, kain dan sejadah.

Tersangka, Maryanis di hadapan polisi mengaku, tidak mengetahui barang tersebut milik siapa, namun dia menyakalkan kemungkinan milik suaminya, sementara dia hanya sebatas pemakai, yang sudah satu tahun mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu tersebut di rumahnya. (Baca Juga: Ratusan Makam Terbongkar, Warga Ngeri Lihat Kain Kafan Berserakan dan Tulang Jenazah)

Dalam pengakuannya, pelaku yang dulunya seorang perawat di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta tersebut, berhenti lalu pindah dan menetap di Kabupaten Oku Selatan bersama suaminya yang tidak memiliki pekerjaan tetap. “Dulu saya bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta, tapi sekarang tidak lagi,” tuturnya di hadapan polisi.

Petugas pun langsung menggelandang wanita itu ke Mapolres Oku Selatan untuk diproses lebih lanjut. (Baca Juga: Palsukan Surat Rapid Test, Sekeluarga Diamankan Petugas Bandara Hang Nadim Batam)

Kasat Narkoba Polres Oku Selatan, Iptu Beni Okimu menjelaskan, status tersangka sendiri selain pemakai, juga seorang pengedar sabu-sabu yang biasa menjual barang haram itu di seputaran kecamatan banding agung bersama suaminya.

“Barang haram tersebut merupakan milik tersangka bersama suaminya, yang sudah biasa beraktivitas menjual sabu-sabu. Keduanya merupakan target Satnarkoba dalam memberantas peredaran di wilayah hukum Polres Oku Selatan,” katanya. (Baca Juga: Artis Seksi TA Ditangkap Atas Dugaan Layanan Ranjang Berbayar, Seperti Ini Kronologi Pengungkapannya)

Saat ini pelaku sudah diamankan petugas berikut barang bukti narkoba, untuk mempertanggung jawabkan atas tindakannya petugas menjeratnya dengan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 uu no.35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Rekomendasi
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Berita Terkini
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Infografis
Tindakan yang Perlu...
Tindakan yang Perlu Dilakukan saat Anak Jadi Korban Bullying
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved