Perbatasan Kota Makassar Dijaga Ketat Jelang Natal dan Tahun Baru

Minggu, 20 Desember 2020 - 23:02 WIB
loading...
Perbatasan Kota Makassar...
Penyemprotan disinfektan ke kendaraan yang melintas di perbatasan Gowa-Makassar di Jalan Tun Abdul Razak beberapa waktu lalu. Penjagaan di perbatasan ini kembali dilakukan jelang Natal dan tahun baru. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Demi menjaga pergerakan orang dari luar-dalam Kota Makassar, sejumlah pos penjagaan di enam tapal batas kota akan dijaga ketat aparat kepolisian bersama unsur pengamanan lainnya, yakni TNI dan pemerintah.

Kepala Bagian Operasional Polrestabes Makassar , AKBP Anwar Danu mengatakan, langkah ini lakukan untuk meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 jelang perayaan Natal dan tahun baru 2021.



Dia menyampaikan, skema keseluruhan akan disatukan dalam operasi lilin. Apel pelepasan pasukan akan digelar Senin 21 Desember besok di Lapangan Karebosi.

Adapun enam titik tapal batas yang akan dijaga yakni perbatasan Makassar-Gowa tepatnya di perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa. Lalu Jembatan Barombong, kemudian Jalan Tun Abdul Razak Gowa, dan, Jalan Tamangapa Raya-Gowa.

Dua tapal berikutnya yaitu perbatasan Makassar-Maros di daerah Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan dan perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin .



"Kita siapkan pos pengamanan terpadu di wilayah tapal batas tadi. Untuk mengantisipasi pergerakan orang di pintu masuk dan keluar kota Makassar. Anggota akan berjaga 24 jam," Kata Anwar kepada SINDOnews, Minggu (20/12/2020).

Diamenegaskan, langkah itu merupakan upaya strategis yang telah dibahas dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kota Makassar. "Kan sudah ada surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Makassar ," imbuh Anwar.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3090 seconds (0.1#10.140)