Pemkab Bulukumba Larang Warga Bikin Kerumunan saat Pergantian Tahun
Minggu, 20 Desember 2020 - 15:23 WIB
loading...
Pemkab Bulukumba melarang warganya membuat kerumunan saat malam pergantian tahun. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melarang warganya membuat kerumunan dan perayaan pada libur Natal dan tahun baru 2021 di tempat umum. Pelarangan itu disampaikan Kasubag Publikasi Bagian Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad.
“Memang sejak beberapa bulan lalu bupati telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan melakukan kegiatan yang melibatkan interaksi banyak orang, termasuk perayaan Natal dan tahun baru ,” katanya, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Penegakan Protokol Kesehatan Jadi Fokus Kepolisian Jelang Nataru
Andi Ayatullah menyampaikan, Pemkab Bulukumba dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak akan memberikan izin kegiatan pergantian tahun dalam bentuk apapun. Langkah tersebut kata dia untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 .
Terkait surat edaran khusus terkait pelarangan perayaan Natal dan tahun baru di tempat umum lanjut dia, akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.
“Memang sejak beberapa bulan lalu bupati telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan melakukan kegiatan yang melibatkan interaksi banyak orang, termasuk perayaan Natal dan tahun baru ,” katanya, Minggu (20/12/2020).
Baca juga: Penegakan Protokol Kesehatan Jadi Fokus Kepolisian Jelang Nataru
Andi Ayatullah menyampaikan, Pemkab Bulukumba dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak akan memberikan izin kegiatan pergantian tahun dalam bentuk apapun. Langkah tersebut kata dia untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 .
Terkait surat edaran khusus terkait pelarangan perayaan Natal dan tahun baru di tempat umum lanjut dia, akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.
Lihat Juga :