Langgar Perwal, 8 Cafe dan Resto di Bandung Ditutup Paksa

Minggu, 20 Desember 2020 - 13:37 WIB
loading...
Langgar Perwal, 8 Cafe...
Langgar Perwal, 8 Cafe dan Resto di Bandung Ditutup Paksa. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Delapan cafe dan resto di Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung disegel petugas, lantaran melanggar jam operasional Peraturan Wali Kota terkait adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Cafe dan resto yang disegel adalah, Kukumama, Bober Cafe, Jardin Cafe, Jumbo Eatery, Fourplay Cafe & Resto, Sultown, 83 Ribs & Biergarten, dan Osala Coffee. Selain itu, petugas juga menyegel satu toko modern di Jalan Bengawan.

Tindakan tegas ini merupakan upaya penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.

"Ada beberapa tempat yang sudah kita tindak karena melanggar Perwal. Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada," tegas Camat Bandung Wetan Sony Bakhtyar, dalam keterangan resminya.

"Ini butuh peran semua pihak agar bersama-sama bisa mematuhi protokol kesehatan, berdisiplin dan berkomitmen. Karena tidak bisa Pemerintah saja yang melakukan penertiban tetapi harus dimulai dari kita semuanya," imbuhnya.

Menurut Sony, sejumlah tempat usaha tersebut melanggar jam operasional, okupansi yang melebihi kapasitas yang ditentukan, dan ada juga yang menyalahi izin.

"Sementara kita segel dulu. Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Karena penegakkan Perda dan Perwal kewenangannya Satpol PP," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Solusi Praktis Restoran...
Solusi Praktis Restoran Modern: Kelola Semua Pesanan Daring Cukup dari Satu Layar
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Rekomendasi
Kapten Mehdi Taremi:...
Kapten Mehdi Taremi: FIFA Tak Adil, Iran Sendirian dan Tidak Ada yang Membantu Kami
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
Berita Terkini
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved