Jelang Tahun Baru, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung

Minggu, 20 Desember 2020 - 11:39 WIB
loading...
Jelang Tahun Baru, Aparat...
Jelang libur Natal dan tahun baru, aparat gabungan menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Bandung, Sabtu (19/12/2020) malam hingga Minggu (20/12/2020) dini hari. SINDO/Agus
A A A
BANDUNG - Jelang libur Natal dan tahun baru, aparat gabungan menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Bandung, Sabtu (19/12/2020) malam hingga Minggu (20/12/2020) dini hari.

Hasilnya, aparat menemukan fakta sebagian besar pengunjung tempat hiburan tak mengindahkan protokol kesehatan, terutama jaga jarak. Hampir seluruh tempat hiburan di Kota Bandung didatangi petugas. Tim gabungan yang dipimpin Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat itu dibagi tiga. Mereka menyisir tempat hiburan malam di kawasan Bandung Timur, Barat, dan Tengah.

Dalam razia tersebut, petugas menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 26 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Perwali ini mengatur, jam operasional tempat hiburan malam dibatasi sampai pukul 24.00 WIB.

Selain itu, Perwal Nomor 26 tahun 2020 juga mewajibkan semua tempat hiburan menerapkan protokol kesehatan mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) dan tidak berkerumun (1T). "Dalam kegiatan ini kami melaksanakan penertiban protokol kesehatan tempat hiburan itu," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat.

Berdasarkan pantauan wartawan, razia di diskotek Southbank Club di Jalan Sumatera, Kota Bandung. Manajemen diskotek menerapkan protokol kesehatan, seperti mengatur tempat duduk berjarak, menyiapkan handsanitizer, dan pengunjung wajib menggunakan masker.

Tetapi pengunjung di tempat hiburan itu tak menjaga jarak. Dalam ruangan mereka saling berbaur, tanpa menjaga jarak. Tim gabungan lalu melakukan pemeriksaan urine. (Baca: Berstatus Korban Prostitusi Online, Artis TA Dibebaskan).

Meski tak ada pengunjung yang positif narkoba, petugas memberikan teguran kepada manajemen diskotek dan pengunjung terkait pelanggaran protokol kesehatan. "Kami berikan teguran lisan untuk pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Rekomendasi
BRI Wellness Experience...
BRI Wellness Experience 2026, Menjelajahi Wellness Garden Pertama dan Terbesar di Jantung Jakarta
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Agen Mossad Pernah Temui...
Agen Mossad Pernah Temui Mahmoud Ahmadinejad di Budapest, Ada Apa Gerangan?
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved