Jelang Tahun Baru, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung

Minggu, 20 Desember 2020 - 11:39 WIB
loading...
Jelang Tahun Baru, Aparat...
Jelang libur Natal dan tahun baru, aparat gabungan menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Bandung, Sabtu (19/12/2020) malam hingga Minggu (20/12/2020) dini hari. SINDO/Agus
A A A
BANDUNG - Jelang libur Natal dan tahun baru, aparat gabungan menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Bandung, Sabtu (19/12/2020) malam hingga Minggu (20/12/2020) dini hari.

Hasilnya, aparat menemukan fakta sebagian besar pengunjung tempat hiburan tak mengindahkan protokol kesehatan, terutama jaga jarak. Hampir seluruh tempat hiburan di Kota Bandung didatangi petugas. Tim gabungan yang dipimpin Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat itu dibagi tiga. Mereka menyisir tempat hiburan malam di kawasan Bandung Timur, Barat, dan Tengah.

Dalam razia tersebut, petugas menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 26 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Perwali ini mengatur, jam operasional tempat hiburan malam dibatasi sampai pukul 24.00 WIB.

Selain itu, Perwal Nomor 26 tahun 2020 juga mewajibkan semua tempat hiburan menerapkan protokol kesehatan mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) dan tidak berkerumun (1T). "Dalam kegiatan ini kami melaksanakan penertiban protokol kesehatan tempat hiburan itu," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat.

Berdasarkan pantauan wartawan, razia di diskotek Southbank Club di Jalan Sumatera, Kota Bandung. Manajemen diskotek menerapkan protokol kesehatan, seperti mengatur tempat duduk berjarak, menyiapkan handsanitizer, dan pengunjung wajib menggunakan masker.

Tetapi pengunjung di tempat hiburan itu tak menjaga jarak. Dalam ruangan mereka saling berbaur, tanpa menjaga jarak. Tim gabungan lalu melakukan pemeriksaan urine. (Baca: Berstatus Korban Prostitusi Online, Artis TA Dibebaskan).

Meski tak ada pengunjung yang positif narkoba, petugas memberikan teguran kepada manajemen diskotek dan pengunjung terkait pelanggaran protokol kesehatan. "Kami berikan teguran lisan untuk pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved