Jelang Tahun Baru, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung

Minggu, 20 Desember 2020 - 11:39 WIB
loading...
Jelang Tahun Baru, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung
Jelang libur Natal dan tahun baru, aparat gabungan menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Bandung, Sabtu (19/12/2020) malam hingga Minggu (20/12/2020) dini hari. SINDO/Agus
A A A
BANDUNG - Jelang libur Natal dan tahun baru, aparat gabungan menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Bandung, Sabtu (19/12/2020) malam hingga Minggu (20/12/2020) dini hari.

Hasilnya, aparat menemukan fakta sebagian besar pengunjung tempat hiburan tak mengindahkan protokol kesehatan, terutama jaga jarak. Hampir seluruh tempat hiburan di Kota Bandung didatangi petugas. Tim gabungan yang dipimpin Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat itu dibagi tiga. Mereka menyisir tempat hiburan malam di kawasan Bandung Timur, Barat, dan Tengah.

Dalam razia tersebut, petugas menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 26 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Perwali ini mengatur, jam operasional tempat hiburan malam dibatasi sampai pukul 24.00 WIB.

Selain itu, Perwal Nomor 26 tahun 2020 juga mewajibkan semua tempat hiburan menerapkan protokol kesehatan mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) dan tidak berkerumun (1T). "Dalam kegiatan ini kami melaksanakan penertiban protokol kesehatan tempat hiburan itu," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat.

Berdasarkan pantauan wartawan, razia di diskotek Southbank Club di Jalan Sumatera, Kota Bandung. Manajemen diskotek menerapkan protokol kesehatan, seperti mengatur tempat duduk berjarak, menyiapkan handsanitizer, dan pengunjung wajib menggunakan masker.

Tetapi pengunjung di tempat hiburan itu tak menjaga jarak. Dalam ruangan mereka saling berbaur, tanpa menjaga jarak. Tim gabungan lalu melakukan pemeriksaan urine. (Baca: Berstatus Korban Prostitusi Online, Artis TA Dibebaskan).

Meski tak ada pengunjung yang positif narkoba, petugas memberikan teguran kepada manajemen diskotek dan pengunjung terkait pelanggaran protokol kesehatan. "Kami berikan teguran lisan untuk pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5929 seconds (0.1#10.140)