FPI Tak Diizinkan Temui Peserta Aksi 1812 yang Ditangkap
Minggu, 20 Desember 2020 - 05:45 WIB
loading...
Kuasa Hukum FPI Azis Yanuar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan keberadaan peserta aksi yang ditangkap oleh pihak kepolisian. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Front Pembela Islam ( FPI ) Azis Yanuar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan keberadaan peserta aksi 1812 yang ditangkap oleh pihak kepolisian.
(Baca juga: 455 Orang Diamankan saat Aksi 1812, Polisi: Mereka Ngaku Kelompok FPI, ANAK NKRI, dan Simpatisan MRS)
Azis mengatakan, setelah melakukan penelusuran, dia memastikan seluruh peserta aksi 1812 telah diamankan di Polda Metro Jaya. Tidak ada peserta aksi yang diamankan Mapolres maupun di Mapolsek.
(Baca juga: Munarman Sebut Massa Aksi 1812 Sudah Mundur, Malas Menghadapi Rezim Bengis dan Kejam)
"Walaupun kita hanya ingin memastikan keberadaan ke 34 orang yang melaporkan ke kita. Namun, penyidik tetap bersikukuh tidak mengizinkan dan tidak ingin memberitahukannya," kata Azis kepada iNews.id, Minggu (20/20/2020).
(Baca juga: 455 Orang Diamankan saat Aksi 1812, Polisi: Mereka Ngaku Kelompok FPI, ANAK NKRI, dan Simpatisan MRS)
Azis mengatakan, setelah melakukan penelusuran, dia memastikan seluruh peserta aksi 1812 telah diamankan di Polda Metro Jaya. Tidak ada peserta aksi yang diamankan Mapolres maupun di Mapolsek.
(Baca juga: Munarman Sebut Massa Aksi 1812 Sudah Mundur, Malas Menghadapi Rezim Bengis dan Kejam)
"Walaupun kita hanya ingin memastikan keberadaan ke 34 orang yang melaporkan ke kita. Namun, penyidik tetap bersikukuh tidak mengizinkan dan tidak ingin memberitahukannya," kata Azis kepada iNews.id, Minggu (20/20/2020).
Lihat Juga :