PN Jaksel Tegaskan Sidang Praperadilan Habib Rizieq dengan Prokes Ketat
Minggu, 20 Desember 2020 - 05:15 WIB
loading...
PN Jaksel akan menggelar sidang perdana praperadilan Habib Rizieq, 4 Januari 2020. Akan dilakukan pengetatan protokol kesehatan (Prokes) saat sidang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab, 4 Januari 2020. Akan dilakukan pengetatan protokol kesehatan (Prokes) saat dilakukannya sidang.
(Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Bupati Sinjai Ingatkan Protokol Kesehatan)
"Kita tentu mengedepankan protokol kesehatan," kata Humas PN Jaksel Suharno saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Sabtu (19/12/2020).
Dia mengatakan, akan dilakukan pembuatan peserta sidang, baik dari pihak pemohon maupun termohon. Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19.
(Baca juga: Tindak Tegas Penghalang Disiplin Protokol Kesehatan)
(Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Bupati Sinjai Ingatkan Protokol Kesehatan)
"Kita tentu mengedepankan protokol kesehatan," kata Humas PN Jaksel Suharno saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Sabtu (19/12/2020).
Dia mengatakan, akan dilakukan pembuatan peserta sidang, baik dari pihak pemohon maupun termohon. Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19.
(Baca juga: Tindak Tegas Penghalang Disiplin Protokol Kesehatan)
Lihat Juga :