Serang Polisi Secara Brutal Saat Aksi Dukung Habib Rizieq, Seorang Pemuda Dibekuk Polda Kalbar

Sabtu, 19 Desember 2020 - 16:35 WIB
loading...
Serang Polisi Secara...
Dua pelaku penyerangan polisi saat unjuk rasa mendukung Habib Rizieq di Pontianak, berhasil dibekuk Polda Kalbar. Foto/iNews/Gusti Eddy
A A A
PONTIANAK - Dua anggota kepolisian menjadi korban penganiayaan dari massa aksi unjuk rasa 1812 di Pontianak. Anggota Korps Bhayangkara itu diserang secara brutal, saat mencoba membubarkan kerumunan massa.

(Baca juga: Tolak Rapid Test di Pelabuhan Bakauheni, Ratusan Massa Pendukung Habib Rizieq Gagal ke Jakarta )

Saat ini kedua anggota kepolisian menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara. "Pada saat petugas kepolisian membubarkan massa pada Jumat (18/12/2020), dua personel Polresta Pontianak, mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Berupa serangan dan penganiayaan," ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, Sabtu (19/12/2020).

Donny menjelaskan, kejadian serangan brutal tersebut berawal saat massa aksi unjuk rasa 1812 melakukan pembakaran ban di ruas jalan di daerah Pontianak Timur, tepatnya di persimpang Jalan Tanjungraya.



"Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa aksi unjuk rasa 1812 ," sebutnya .

Namun ia melanjutkan, saat petugas berupaya untuk memadamkan api tersebut, tiba-tiba mendapatkan serangan berupa pukulan, tendangan hingga pemukulan dengan benda tumpul. "Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh," tambah Donny.

(Baca juga: Massa Pendukung Habib Rizieq Kepung Polres Purwakarta, Lumpuhkan Jalan Nasional )

Dia juga mengungkapkan, pelaku pemukulan dan penganiayaan tersebut sudah ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, pada Jumat (18/12/2020) malam harinya. "Pelaku penganiayaan sudah ditangkap Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II," sambungnya

Ia mengatakan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan dilakukan pengembangan. Pelaku terancam dikenakan pasal pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Borong Penghargaan di...
Borong Penghargaan di Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Polda Kalbar Unjuk Gigi di Tingkat Nasional
Dukung Ketahanan Pangan,...
Dukung Ketahanan Pangan, Polda Kalbar dan Pemkab Bengkayang Bangun Pabrik Jagung
Kren Laporkan Dugaan...
Kren Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparat ke Polda Kalbar
Pabrik Kelapa Sawit...
Pabrik Kelapa Sawit di Sambas Dibakar, Polisi Didesak Turun Tangan
Terungkap! Sebelum Dibunuh...
Terungkap! Sebelum Dibunuh dan Dimasukkan Karung, Bocah 6 Tahun Sering Disiksa Ibu Tiri
Pontianak Gempar! Bocah...
Pontianak Gempar! Bocah 6 Tahun Tewas Terbungkus Karung, Dibunuh Ibu Tiri?
Komisi III DPR Akan...
Komisi III DPR Akan Datangi Polda Kalimantan Barat, Ada Apa?
Besok, Habib Rizieq...
Besok, Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni
Polda Kalbar Bentuk...
Polda Kalbar Bentuk Tim Khusus Selidiki Bentrokan Polisi dan Karyawan PT Duta Palma Group
Rekomendasi
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Jet Tempur Siluman F-35...
Jet Tempur Siluman F-35 Israel Tak Efektif saat Serang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved