Hari Ini 47 Warga Jatim Meninggal Dunia Akibat COVID-19
Jum'at, 18 Desember 2020 - 19:18 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Penambahan kasus kematian akibat COVID-19 di Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (18/12/2020) tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional dengan jumlah 47 kasus. Disusul DKI Jakarta sebanyak 19 kasus, Jawa Tengah (Jateng) 18 kasus, dan DI Yogyakarta 2 kasus.
Dengan penambahan tersebut, jumlah total kematian pasien positif COVID-19 di Jatim sebanyak sebanyak 5.102 orang. Jumlah itu juga yang tertinggi dibanding provinsi lain di Indonesia. DKI Jakarta secara akumulatif jumlah yang meninggal sebanyak 3.033 orang. Disusul Jateng sebanyak 2.746, Jabar 1.093 kasus dan Banten 348 kasus.
(Baca juga: Pemprov Jatim Terima Dana Bagi Hasil Cukai Rp1,75 Triliun )
Data Satgas COVID-19 Jatim menunjukkan, kematian pasien dengan komorbid mencapai 91,9%. Kasus kematian karena COVID-19 dengan penyakit penyerta yang tertinggi adalah penderita diabetes yang mencapai 27,6%, hipertensi 23% dan jantung 19%. Penyebab kematian gagal nafas 62%, gagal jantung akut 15%, infeksi sistemik 18%.
“Usia meninggal positif konfirmasi rata-rata 55 tahun. Sedangkan risiko kematian karena COVID-19 bagi penderita berusia di atas 60 tahun mencapai 2,9%,” kata anggota Satgas Kuratif COVID-19 Pemprov Jatim dr Makhyan Jibril Al Farabi, Jumat (18/12/2020).
Dengan penambahan tersebut, jumlah total kematian pasien positif COVID-19 di Jatim sebanyak sebanyak 5.102 orang. Jumlah itu juga yang tertinggi dibanding provinsi lain di Indonesia. DKI Jakarta secara akumulatif jumlah yang meninggal sebanyak 3.033 orang. Disusul Jateng sebanyak 2.746, Jabar 1.093 kasus dan Banten 348 kasus.
(Baca juga: Pemprov Jatim Terima Dana Bagi Hasil Cukai Rp1,75 Triliun )
Data Satgas COVID-19 Jatim menunjukkan, kematian pasien dengan komorbid mencapai 91,9%. Kasus kematian karena COVID-19 dengan penyakit penyerta yang tertinggi adalah penderita diabetes yang mencapai 27,6%, hipertensi 23% dan jantung 19%. Penyebab kematian gagal nafas 62%, gagal jantung akut 15%, infeksi sistemik 18%.
“Usia meninggal positif konfirmasi rata-rata 55 tahun. Sedangkan risiko kematian karena COVID-19 bagi penderita berusia di atas 60 tahun mencapai 2,9%,” kata anggota Satgas Kuratif COVID-19 Pemprov Jatim dr Makhyan Jibril Al Farabi, Jumat (18/12/2020).
Lihat Juga :