Larang Perayaan Tahun Baru, Bupati Bandung Barat: Jangan Ada Pesta dan Kerumunan

Jum'at, 18 Desember 2020 - 17:20 WIB
loading...
Larang Perayaan Tahun...
Bupati Bandung Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan pelarangan perayaan acara dan hiburan pada pergantian Tahun Baru 2021. SINDOnews/Adi
A A A
BANDUNG BARAT - Bupati Bandung Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan pelarangan perayaan acara dan hiburan pada pergantian Tahun Baru 2021. Surat edaran dengan nomor 0033/3204/Bag.Tapem tersebut ditujukan kepada pimpinan hotel, restoran/cafe, pusat perbelanjaan, tempat hiburan dan wisata, camat, kepala desa, dan SKPD.

Dikeluarkannya surat edaran pelarangan acara dan hiburan pergantian Tahun Baru 2021 itu untuk menekan penyebaran COVID-19 . Ini dikarenakan KBB masih masuk zona penyebaran tinggi COVID-19 atau zona merah. "Sesuai instruksi dari pusat dan juga gubernur, bahwa Tahun Baru tidak boleh ada pesta kembang api, perayaan hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang," kata Bupati Aa Umbara, Jumat (18/12/2020).

Hal-hal yang dilarang dalam surat tersebut adalah tidak ada kegiatan perayaan pergantian tahun dengan menyalakan kembang api, terompet, dan petasan. Camat dan kepala desa diminta mengawasi aktivitas warga agar tidak mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan.

Kemudian para pelaku industri pariwisata diminta menjalankan kegiatan sesuai jam operasional yang diperbolehkan, serta menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat diminta menjalankan aktivitas ibadah di rumah, dan aparatur kewilayahan harus memantau ketat kondusivitas di masyarakat. "Kita tidak bisa menahan kedatangan wisatawan, oleh karenanya diantisipasi dengan menerapkan dan memperketat protokol kesehatan termasuk membuat posko gabungan di Alun-alun Lembang," tuturnya. (Baca: Ini Pernyataan Sikap Ormas Islam Maluku Utara Terkait Penahanan Habib Rizieq).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB, Sri Dustirawati menambahkan, para pelaku wisata sudah siap menjalankan surat edaran tersebut. Terlebih sekarang masih dalam kondisi COVID-19. "Prediksi wisatawan ke tempat wisata tidak seramai saat libur normal. Karena ada larangan tahun baru tidak ada perayaan atau keramaian," ucapnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Membuka Pintu Investasi...
Membuka Pintu Investasi dan Kerja Sama Selangor-Jawa Barat lewat SIBS 2026
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Kota dan Kabupaten DKI...
Kota dan Kabupaten DKI Jakarta Cetak Sejarah Baru di Tahun 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved