Dipersenjati Lengkap, 8 SSK Personel Brimob Gelar Apel Pasukan di Kelapa Dua Depok
Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
Dalam amanatnya, Danpas Pelopor menekankan agar masing-masing personel selalu menyiapkan kelengkapannya sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) serta melaksanakan setiap tugas di lapangan sesuai dengan teknis yang sudah menjadi ketetapan Kepolisian Republik Indonesia.
“Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara hukum. Siapapun yang melanggar dan tidak sepaham dengan hukum yang sudah ditetapkan, wajib negara untuk hadir dalam melaksanakan penegakkan hukum,” katanya. (Baca juga: Antisipasi Aksi 1812, Personel Gabungan Polisi-TNI Razia di Perbatasan Jakut-Jakpus)
Diakhir amanatnya, Danpas Pelopor memerintahkan kepada semua personel yang bertugas untuk selalu menjaga kekompakan dan kerja sama yang baik antar personel agar terjalin komunikasi yang baik dalam setiap melaksanakan tugas di lapangan.
“Diharapkan dengan kesiapan Kepolisian Republik Indonesia terkhusus Korps Brimob Polri, dapat mengimplementasikan hadirnya negara di tengah masyarakat sehingga terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :