Pembangunan Tahap II RS Batua Dilanjut Tanpa Rekomendasi Penyidik

Jum'at, 18 Desember 2020 - 08:06 WIB
loading...
Pembangunan Tahap II...
Kondisi bangunan RS Batua Makassar yang terbengkalai karena adanya kasus dugaan korupsi. Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Pembangunan tahap II Rumah Sakit (RS) Batua dipastikan tetap berlanjut tahun depan meski Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar tidak mengantongi rekomendasi penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) .

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar , Agus Djaja Said usai berkoordinasi dengan penyidik Polda Sulsel . Kata dia, penyidik tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi sehingga kelanjutan proyek menjadi keputusan pemerintah kota.

"Saya sudah disampaikan oleh polisi bahwa dia tidak punya kewenangan memberikan rekomendasi. Jadi itu (kelanjutan pembangunan) bergantung dari dinasnya," kata Agus, kepada SINDOnews, Kamis (17/12/2020).

Meski tidak ada rekomendasi penyidik, Agus memastikan tetap melanjutkan pembangunan tahap II RS Batua . Padahal sebelumnya dia mengakui kelanjutan kontruksi proyek ini bergantung rekomendasi penyidik.



Apalagi kelanjutan proyek yang tengah berproses di Polda Sulsel ini sudah dimasukkan dalam APBD 2021. Hanya saja anggaran itu mengalami pengurangan lebih dari 50%. Cuma tersisa Rp20 miliar dari sebelumnya yang mencapai Rp75 miliar.

"Jadi anggarannya itu sisa Rp20 miliar dari Rp75 miliar. Nanti kita buat perencanaannya kembali dengan anggaran itu apa yang bisa kita selesaikan. RS Batua ini kan ada masalahnya, makanya kita lanjutkan tapi tetap harus hati-hati," ujar dia.

Menurut Agus, kelanjutan pembangunan RS Batua sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan. Belum lagi biaya sewa rumah untuk Puskesmas Batua tidak sedikit.

"Biaya sewa rumah untuk PKM Batua kan cukup besar, makanya lebih baik ini kita selesaikan daripada sewa terus," papar Agus.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1996 seconds (0.1#10.140)