Bebas, Napi Asimilasi Lapas Cebongan Dua Kali Rampas Sepeda Motor

Rabu, 13 Mei 2020 - 16:33 WIB
loading...
Bebas, Napi Asimilasi...
Petugas menunjukkan dua tersangka perampasan sepeda motor di Bulak Sidoarum, Godean, Sleman saat ungkap kasus di Mapolsek Godean, Sleman, Rabu (13/5/2020). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Warga Caturtunggal, Depok, Sleman, EW (26) dan warga Banyuraden, Gamping, Sleman, IW (26) ditangkap polisi lantaran merampas motor matic AB 5053 VX milik warga Minggir, Sleman, di Bulak Sidoarum, Godean, Sleman, 13 April 2020.

Petugas juga mengamankan sepeda motor matic nopol AB 4415 ZQ yang digunakan untuk merampas sepeda motor dan sepeda motor rampasan sebagai barang bukti (BB).

Kanit Reskrim Polsek Godean, Sleman Iptu Eko Haryanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari Wildan Allatif (23), warga Minggir. Sepeda motornya dirampas dua orang tidak dikenal di Bulak Sidoarum, Godean pada 13 April 2020 sekitar pukul 03.30 WIB.

Perampasan berawal ketika Wildan Alatif yang bekerja sebagai sopir jasa ekspedisi akan berangkat ke kantor dengan sepeda motor. Sesampai di sekitar lokasi kejadian, jalannya ternyata ditutup karena lockdown, sehingga Wildan berusaha mencari jalan alternatif.

Di saat kebingungan cari jalan alternatif, dua lelaki yang berboncengan sepeda motor AB 4415 ZQ datang menghampiri dan menawarkan menunjukkan jalan melewati jalan di belakang kampung. Tanpa curiga, Wildan pun mengikuti dua lelaki itu.

Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), dua orang itu menghentikan sepeda motor dengan alasan akan buang air kecil. Ketika berhenti itulah, dua lelaki itu langsung mengeroyok Wildan Alatif dengan tangan kosong hingga babak belur. Serelah tidak berdaya, satu laki-laki langsung menggambil sepeda motor Wildan, lalu kedua pelaku meninggalkannya di tempat itu.

Wildan Allatif kemudian ditolong warga yang melintas dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya Wildan melaporkan kejadian itu ke Polsek Godean.

Mendapatkan laporan itu, petugas menidaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor, olah TKP dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus itu.

"Dari data itu petugas berhasil mengindentifikasikan pelaku dan berhasil menangkapkan bersama barang bukti saat akan menjual sepeda motor yang dirampas dengan sistem COD di Demak Ijo, Sabtu (9/5/2020). Keduanya lalu dibawa ke Mapolsek Godean," kata Eko Haryanto, Rabu (13/5/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan EW merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sedang menjalani program asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan Sleman yang harus isolasi diri di rumah sampai masa hukumannya selesai. Selama masa asimilas, EW telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) dua kali dengan modus dan pasangan yang berbeda.

"Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancamam hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya.

Di hadapan petugas EW mengaku nekat melakukan pencurian sepeda motor karena terdesak kebutuhan emonomi. Sebab bekerja sebagai tukang parkir tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved