Asita Jateng Soroti Soal Kebijakan Swab dan Rapid Test

Kamis, 17 Desember 2020 - 13:22 WIB
loading...
Asita Jateng Soroti...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
SEMARANG - DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Jawa Tengah menilai kebijakan pemerintah yang mewajibkan wisatawan masuk Bali wajib menunjukan uji swab berbasis PCR dengan hasil negatif COVID-19 paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan kurang relevan.

Termasuk kebijakan pemerintah yang mewajibkan ke luar masuk Jakarta harus rapid tes antigen dengan hasil negatif COVID-19, juga dinilai akan berdampak pada industri pariwisata.

DPD Asita Jawa Tengah berharap kebijakan tersebut bisa ditunda hingga akhir liburan Natal dan tahun baru (Nataru) 2021.

"Kebijakan itu jelas akan berdampak pada pelaku wisata. Biro perjalanan akan kesulitan menjual paket wisata ke Bali dan tiket pesawat tujuan Bali," kata Ketua DPD Asita Jawa Tengah Joko Suratno saat dihubungi SINDOnews, Kamis (17/12/2020).

Menurut dia, saat ini sudah ada beberapa grup biro perjalanan yang mengajukan pembatalan karena adanya tambahan biaya yang cukup banyak untuk uji swab.

(Baca juga: COVID-19 Meningkat, Kelsi Kalibening Soroti Kesadaran Masyarakat dalam Penerapan Prokes)

"Dengan adanya kebijakan itu, maka biaya yang dikeluarkan wisatawan akan bertambah berlipat. Yang tadinya dengan rapid test hanya Rp95.000, sekarang menjadi Rp1 juta bahkan lebih. Ini sangat memberatkan," ujarnya.

Disinggung mengenai langkah yang akan dilakukan DPD Asita Jawa Tengah berkaitan dengan kebijakan tersebut, Joko mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Asita di Jakarta.

(Baca juga: Dinas Koperasi UMKM Kota Semarang dan Qopnet Luncurkan 'Buka Toko Tanpa Modal')

"Kami serahkan ke DPP Asita untuk ambil sikap. Usulan kami selama Nataru ditunda dulu karena cukup banyak group yang menghendaki ke Bali tetap menggunakan rapid test," terangnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Banjir dan Longsor Kepung...
Banjir dan Longsor Kepung Jateng: 3 Meninggal dan Ribuan Warga Terdampak
Kronologi Ricuh Massa...
Kronologi Ricuh Massa di Mapolda Jateng Pecah Dini Hari Tadi, Pos Polisi Dibakar
Kaesang Solidkan Suara...
Kaesang Solidkan Suara di Jateng usai Banten dan Jabar Dikuasai Calon Lain
Jelang Pemilihan Raya,...
Jelang Pemilihan Raya, Kaesang Bakal Keliling Jateng
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
PM Pakistan: Perjanjian...
PM Pakistan: Perjanjian Damai Iran dan AS Terwujud dalam 24 Jam Mendatang
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved