PAD Jabar Rp12,2 Triliun Ditopang Pajak Kendaraan, BI Sebut Ada Perbaikan Ekonomi

Kamis, 17 Desember 2020 - 13:00 WIB
loading...
PAD Jabar Rp12,2 Triliun...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) Jawa Barat menilai, serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat triwulan 3/2020 sebesar Rp12,2 Triliun menunjukkan adanya perbaikan ekonomi. Lantaran, mayoritas PAD berasal dari mata pajak kendaraan bermotor.

"Meskipun lebih rendah dibanding realisasi triwulan III 2019, realisiasi pajak daerah Jawa Barat sudah menunjukan indikasi perbaikan seiring penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk menggerakan roda perekonomian," kata Kepala BI Herawanto.

Diketahui, sampai dengan triwulan III 2020, realisasi PAD Pemprov Jawa Barat tercatat Rp12,22 triliun atau 62,18%.

Angka itu masih lebih rendah dibanding triwulan III 2019 sebesar Rp14,14 triliun atau 73,06%. Berdasarkan pangsanya, realisasi PAD Jawa Barat masih didominasi oleh pajak daerah (93,53%) dan lain-lain pendapatan daerah sebesar 3,53%.

Walaupun, untuk realisasi pajak daerah Provinsi Jawa Barat periode laporan sebesar 62,09%, lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai 73,56%.

"Tetapi, normalisasi pajak secara bertahap bagi beberapa sektor seperti hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, dan Pajak Bumi dan Bangunan, turut memberikan andil peningkatan realisasi penerimaan pajak daerah," jelas dia.

Pada pos pajak daerah, penerimaan terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan pangsa 43,16%, diikuti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 23,16%, dan Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 13,14%.

Kondisi ini sejalan dengan karakteristik Jawa Barat yang padat penduduk dan salah satu pusat perekonomian Indonesia sehingga kebutuhan terhadap kendaraan bermotor sangat tinggi.

(Baca juga: Kecelakaan Maut Tol Cipali, Ini Identitas 4 Korban Tewas Penumpang Minibus)

Berdasarkan informasi dari Gaikindo, pangsa penjualan kendaraan bermotor di Jawa Barat adalah pangsa yang terbesar dibandingkan provinsi lainnya yakni mencapai 20,59%.

"Seiring dengan implementasi AKB yang diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir tahun, pendapatan pajak daerah Jawa Barat khususnya yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor diperkirakan meningkat terbatas," lanjut dia.

(Baca juga: Bahas Tewasnya 6 Anggota FPI dan Habib Rizieq, FPI Majalengka Audiensi dengan Polres)

Hal itu didorong beberapa stimulus yang diluncurkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa keringanan pajak, seperti bebas denda pajak kendaraan bermotor, penghapusan pajak progresif dan diskon pajak kendaraan.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2073 seconds (0.1#10.140)