Irwandi Minta Camat-Lurah Atur WFH dan WFO Tanpa Kesampingkan Antisipasi Banjir

Kamis, 17 Desember 2020 - 11:24 WIB
loading...
Irwandi Minta Camat-Lurah...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta camat dan lurah mengatur kebijakan terkait pemenuhan 25 persen Work From Office (WFO) dan 75 persen Work From Home (WFH) bagi kantor pemerintahan.

Menurut dia, kebijakan 25 persen ini harus disiasati dengan cermat karena bulan Desember ini Jakarta diperkirakan mengalami curah hujan yang tinggi sehingga dibutuhkan PNS yang siaga untuk mengantisipasi banjir. Jadi, perlu diatur kembali jangan sampai kosong. (Baca juga: Ingub 64/20, Anies Terapkan 50% Pekerja WFH dan Jam Operasional Pukul 19.00 WIB)

"Tenaga kita terbatas. Kalau misalnya hujan besar terus ada genangan, nanti siapa yang nanganin? Saya minta lurah dan camat diatur saja karena Desember ini curah hujan tinggi," ujar Irwandi, Kamis (17/12/2020).

Meski demikian, kebijakan WFH akan tetap diberikan pada PNS hanya saja diatur jangan sampai ada kerumunan di kantor hingga menyebabkan klaster baru. "WFO tetap ada tapi yang penting tidak ada kerumunan di kantor. Kelurahan kan cuma 10 orang, kalau WFH 75 persen sisa berapa? WFH full 75 persen ini mungkin kita berikan setelah curah hujan turun," katanya. (Baca juga: 75% Pekerja WFH, Pemprov DKI Kaji Pengetatan PSBB)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Rekomendasi
Orang Kaya Misterius...
Orang Kaya Misterius Membeli Fosil Dinosaurus
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved