Tewaskan 4 Orang, Ini Kronologi Laka Maut Grandmax Hantam Truk di Tol Cipali

Kamis, 17 Desember 2020 - 10:40 WIB
loading...
Tewaskan 4 Orang, Ini Kronologi Laka Maut Grandmax Hantam Truk di Tol Cipali
Mobil minibus yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali dan menewaskan empat orang, kondisinya rusak berat. Foto/iNews/Didin Jalaludin
A A A
SUBANG - Kecelaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Tol Cipali . Kali ini melibatkan Minibus Grandmax B 1078 TYF yang menabrak belakang truk di KM 119 jalur B atau wilayah Subang, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020).

(Baca juga: Kecelakaan Maut Grand Max Tabrak Truk di Tol Cipali, 4 Orang Tewas 3 Luka )

Dalam kecelaan lalu lintas itu dilaporkan empat orang tewas dan tiga orang luka-luka. "Seluruh korban baik yang meningal maupun luka merupakan penumpang minibus," kata Kasat Lantas Polres Subang, AKP Endang Sujana.

Kecelaan lalu lintas bermula saat Minibus Grandmax yang dikendarai Diky Trianto (25) melaju dari Cirebon, menuju Jakarta. Setibanya di KM 119, sopir minibus diduga lengah sehingga kurang mengantisipasi kendaraan truk yang tengah maju di depannya. Hingga akhirnya mobil yang dikendarainya menabrak truk tersebut dari belakang. "Penyebab kecelaan lalu lintas , dugaan sementara sopir minibus mengantuk," tambah Endang.



Sementara ke empat korban langsung dievakuasi ke rumah sakit di daerah Purwakarta. Satu orang korban meningal di lokasi, tiga lainnya meningal dalam perjalanan ke rumah sakit. Adapun identitas korban masih dalam pendataan. Sedangkan kendaraan sudah dievakuasi ke pos derek Tol Cipali , Subang.

(Baca juga: Gempa Berpusat di Darat Guncang Bengkulu, Warga Rasakan Guncangan Kuat )

Dari pantauan, kendaraan Minibus Grandmax yang terlibat kecelaan lalu lintas ringsek tidak berbentuk, terutama di bagian depan. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Subang. "Pengembangan berikutnya nanti kami sampaikan," ujarnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5382 seconds (0.1#10.140)