Polda Kepri Bersikap Tegas, Tak Keluarkan Izin Perayaan Tahun Baru
Kamis, 17 Desember 2020 - 09:23 WIB
loading...
A
A
A
Terkait hal ini, Harry berharap berbagai pihak tidak perlu mempertanyakan mengapa hal ini dilakukan, mengingat saat ini pemerintah tengah giat untuk melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 .
"Pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan perizinan keramaian, ini tentunya untuk mencegah penyebaran COVID-19 . Seperti yang kita ketahui sekarang ini kita masih dalam masa pandemi COVID-19 ," tegasnya.
(Baca juga: Sering Kegiatan Bersama Risma, Kabag Humas Kota Surabaya Positif COVID-19 )
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya berlaku di Kepri. Di mana kebijakan ini adalah perintah dari Mabes Polri yang berlaku disemua daerah diseluruh Indonesia, tanpa terkecuali. "Ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Kapolri, untuk tetap menjaga protokol kesehatan disetiap daerah," jelasnya.
Pada kesempatan ini, dia juga menyampaikan bagi umat Kristiani yang akan menjalankan perayaan ibadah Natal kali ini, pihaknya tetap mempersilahkan. Namun tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Protkes). "Masyarakat yang merayakan Natal, silahkan melaksanakan kegiatan ibadah di gereja tentunya dengan penerapan protokol kesehatan," tutupnya.
"Pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan perizinan keramaian, ini tentunya untuk mencegah penyebaran COVID-19 . Seperti yang kita ketahui sekarang ini kita masih dalam masa pandemi COVID-19 ," tegasnya.
(Baca juga: Sering Kegiatan Bersama Risma, Kabag Humas Kota Surabaya Positif COVID-19 )
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya berlaku di Kepri. Di mana kebijakan ini adalah perintah dari Mabes Polri yang berlaku disemua daerah diseluruh Indonesia, tanpa terkecuali. "Ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Kapolri, untuk tetap menjaga protokol kesehatan disetiap daerah," jelasnya.
Pada kesempatan ini, dia juga menyampaikan bagi umat Kristiani yang akan menjalankan perayaan ibadah Natal kali ini, pihaknya tetap mempersilahkan. Namun tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Protkes). "Masyarakat yang merayakan Natal, silahkan melaksanakan kegiatan ibadah di gereja tentunya dengan penerapan protokol kesehatan," tutupnya.
(eyt)
Lihat Juga :