2.269 Suara Pilkada Bangka Selatan Tidak Sah, Terbanyak di Toboali

Kamis, 17 Desember 2020 - 02:59 WIB
loading...
2.269 Suara Pilkada Bangka Selatan Tidak Sah, Terbanyak di Toboali
ilustrasi
A A A
BANGKA SELATAN - Sebanyak 2.269 suara Pilkada Bangka Selatan 2020 dinyatakan tidak sah. Jumlah terbanyak surat suara tidak sah tersebut terdapat di Kecamatan Toboali yaitu sebanyak 730 suara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Bangka Selatan, Amri, usai menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Bangka Selatan tingkat kabupaten di hotel Grand Marina, Toboali, Bangka Selatan, Rabu (16/12/2020).

"Jumlah suara yang tidak sah itu sebanyak 2.269 dengan sebaran paling banyak di Kecamatan Toboali yaitu 730, kemudian di Kecamatan Airgegas 529, Payung 358, Simpang Rimba 339, Tukak Sadai 122, Pulau Besar 96, Lepar Pongok 75 dan Kepulauan Pongok 20," katanya.

(Baca juga: Hasil Pleno Rekap Penghitungan Suara Pilkada Bangka Selatan Tingkat Kabupaten )

Berdasarkan data dari KPU Bangka Selatan, angka partisipasi pemilih paling rendah pada Pilkada Bangka Selatan 2020 juga di Kecamatan Toboali yaitu 65,12 persen.

Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pilkada Bangka Selatan 2020 paling banyak ada di Kecamatan Toboali yaitu sejumlah 52.242 dari Total DPT dan DPTb Bangka Selatan sejumlah 137.640.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3012 seconds (0.1#10.140)