Kuasa Hukum Belum Bisa Pastikan Kapan Keluarga Dapat Jenguk Habib Rizieq

Rabu, 16 Desember 2020 - 22:20 WIB
loading...
Kuasa Hukum Belum Bisa...
Pihak keluarga berencana menjenguk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pihak keluarga berencana menjenguk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya . Akan tetapi, rencana menengok Habib Rizieq belum bisa terealisasi dalam waktu dekat.

"Untuk hal tersebut (menjenguk) belum dapat dipastikan ya," kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (16/12/2020). (Baca juga; Persaudaraan Alumni 212 Benarkan Bakal Ada Aksi 1812 )

Aziz menuturkan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari penyidik terkait dengan menjenguk Habib Rizieq. Belum diketahui secara pasti kapan penyidik memberikan waktu jelas untuk keluarga menjenguk Habib Rizieq. "Kita itu masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik," tuturnya.

Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari dari mulai 12 sampai 31 Desember 2020 di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Penahanan tersebut untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.

"Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, selama 20 hari," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro, Minggu (13/12/2020). (Baca juga; Menhub Tinjau Stasiun Gambir untuk Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Kereta Api )

Sebelumnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi janjinya untuk mendatangi Polda Metro Jaya. Dia mengaku datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sesuai peraturan perundang-undangan.

Habib Rizieq baru mendatangi Polda Metro setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan dan akan ditangkap. Sebelumnya, ia dua kali tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan. Rizieq pun disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Rekomendasi
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Siap-siap, Ibu Hamil...
Siap-siap, Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved