Resmikan Program Kotaku di Sinjai Utara, Ini Harapan Sekda

Rabu, 16 Desember 2020 - 16:53 WIB
loading...
Resmikan Program Kotaku...
Sekda Sinjai saat meresmikan program Kotaku di Sinjai Utara. Foto: Istimewa
A A A
SINJAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Akbar meresmikan program kota tanpa kumuh (Kotaku) di Lingkungan Lengkong, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu, (16/12/2020) sore.

Program kotaku merupakan salah satu upaya strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan, akses air minum layak, serta akses sanitasi layak

Program kotaku dalam pelaksanaannya berbasis kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten , masyarakat dan stakeholder lainya.



Sekda Sinjai Akbar menuturkan, program Kotaku yang ada di Kelurahan Lappa diharapkan dapat menjadi contoh atau pembanding bagi Kelurahan yang ada di Sinjai khusunya di Kecamatan Sinjai Utara. Apalagi, sesuai harapan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) Kabupaten Sinjai ke depan sedapat mungkin semakin maju.

"Program kotaku ini sangat memberikan motivasi kepada masyarakat karena dalam bentuk padat karya," ungkapnya.

Bahkan kata Akbar, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini diharapkan dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur baik sarana maupun prasarana itu dalam bentuk padat karya

"Sehingga masyarakat yang tadinya aktivitasnya terbengkalai bisa diimplementasikan dalam bentuk padat karya dalam mendapatkan pendapatan," ujarnya.

Perwakilan Balai Prasarana Permukiman Sulsel, Andi Dirmayanti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai, stakeholder terkait atas bantuannya dengan terbangunnya infrastruktur kotaku untuk sakala lingkungan dimana dalam program ini dikelola langsung oleh masyarakat.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)