18 Napi Narkoba dari Bali Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan

Rabu, 16 Desember 2020 - 14:36 WIB
loading...
18 Napi Narkoba dari Bali Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan
Sebanyak 18 narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan di Bali dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
DENPASAR - Sebanyak 18 narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan di Bali dipindah ke Lapas Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020).

"Ada 18 napi yang dikirim ke Nusakambangan. Terdiri 15 napi WNI dan 3 napi WNA," kata Kasubag Humas Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Putu Surya Darma.

(Baca juga: 464 Napi Dibuang ke Nusakambangan, DPR Berharap Narkoba Berkurang)

Dia menjelaskan, napi yang dipindah berasal dari Lapas Kerobokan dan Lapas Khusus Narkotika Bangli. Mereka dikirim ke Nusakambangan menggunakan bus.

(Baca juga: 43 Napi Narkoba Asal Kalimantan Dipindah ke Nusakambangan, 8 Orang Vonis Mati)

Para napi yang dipindah seluruhnya merupakan napi kasus narkotika yang mendapatkan vonis hukuman penjara di atas 5 tahun.

Untuk tiga WNA yang dipindah ke Nusakambangan terdiri 2 warga negara China dan seorang warga negara Amerika. "Ada enam petugas Lapas dan lima petugas Brimob Polda Bali yang ikut mengawal sampai ke Nusakambangan," kata Surya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0882 seconds (0.1#10.140)