758 Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Pedurenan Bekasi
Rabu, 16 Desember 2020 - 12:53 WIB
loading...
Jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di TPU Pedurenan, Bekasi, Rabu (16/12/2020). Foto: Abdullah M Surjaya/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Sembilan bulan sudah, sejak Maret 2020, Pemerintah Kota Bekasi menerjunkan petugas untuk berjibaku mengantarkan ratusan jenazah positif Covid-19 ke tempat peristirahatan terakhir di pemakaman khusus di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Setiap detik dalam rentang waktu tersebut, para petugas penggali makam berhadapan dengan penuh risiko. Hingga Selasa 15 Desember, warga yang meninggal akibat tertular virus asal Wuhan, China, tersebut mencapai ratusan orang, angka itu terus mengalami kenaikan mengingat jumlah warga Bekasi yang terpapar semakin melonjak.
Kepala UPTD Pemakaman pada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertahanahan Kota Bekasi Yayan Sopian mengatakan, TPU Pedurenan digunakan untuk pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan sesuai protokol kesehatan.
“Sudah mencapai 758 orang kami makamkan karena terpapar Covid-19,” katanya kepada wartawan di Bekasi, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Gawat! Lahan Makam Jenazah COVID-19 di Cimahi Tinggal 40 Liang Lahat )
Adapun rinciannya, warga yang meninggal dunia dengan kasus positif dengan diagnose sebanyak 379+5 dengan total 384 pemakaman. Kemudian penyakit menular/khusus secara protokol Kesehatan 370+4 dengan total 374 pemakaman.
“Hari kemarin (Selasa) ada lima warga yang dimakamkan karena meninggal dunia positif Covid-19,” ujarnya. (Baca juga: Depok Butuh Relawan Pemulasaran Jenazah Covid-19, Uang Lelah Rp1,5 Juta )
Setiap detik dalam rentang waktu tersebut, para petugas penggali makam berhadapan dengan penuh risiko. Hingga Selasa 15 Desember, warga yang meninggal akibat tertular virus asal Wuhan, China, tersebut mencapai ratusan orang, angka itu terus mengalami kenaikan mengingat jumlah warga Bekasi yang terpapar semakin melonjak.
Kepala UPTD Pemakaman pada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertahanahan Kota Bekasi Yayan Sopian mengatakan, TPU Pedurenan digunakan untuk pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan sesuai protokol kesehatan.
“Sudah mencapai 758 orang kami makamkan karena terpapar Covid-19,” katanya kepada wartawan di Bekasi, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Gawat! Lahan Makam Jenazah COVID-19 di Cimahi Tinggal 40 Liang Lahat )
Adapun rinciannya, warga yang meninggal dunia dengan kasus positif dengan diagnose sebanyak 379+5 dengan total 384 pemakaman. Kemudian penyakit menular/khusus secara protokol Kesehatan 370+4 dengan total 374 pemakaman.
“Hari kemarin (Selasa) ada lima warga yang dimakamkan karena meninggal dunia positif Covid-19,” ujarnya. (Baca juga: Depok Butuh Relawan Pemulasaran Jenazah Covid-19, Uang Lelah Rp1,5 Juta )
Lihat Juga :