Nekat Mudik Akhir Tahun ke Solo, Siap-siap Dijebloskan ke Rumah Dikarantina

Selasa, 15 Desember 2020 - 23:19 WIB
loading...
Nekat Mudik Akhir Tahun...
Pemkot Solo, bakal mengaktifkan rumah karantina bagi pemudik libur Natal dan Tahun Baru, mulai 19 Desember 2020. Foto/Ilustrasi
A A A
SOLO - Pemkot Solo bakal mengaktifkan rumah karantina bagi pemudik saat libur akhir mulai 19 Desember 2020. Surat edaran (SE) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai regulasi pendukung segera dituntaskan.

(Baca juga: Mojokerto Gempar, Anak Jalanan Dobrak Pintu Mobil dan Paksa Minta Uang )

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, 18 Desember 2020 SE dan Perwali akan dikeluarkan bersamaan. Sehingga sehari berikutnya, rumah karantina sudah bisa diaktifkan. "SE dan Perwali digedok, langsung berlaku," kata Rudy, Selasa (15/12/2020).

Rumah karantina mulai berlaku H-7 hingga H+7 saat libur akhir tahun. Rudy menegaskan kriteria orang yang akan masuk karantina saat libur akhir tahun. "Yang mau jagong (datang ke tempat hajatan), mau menikahkan anak, dan tugas bekerja diperbolehkan," ujarnya.

Diungkapkannya, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah Kota Solo tidak perlu cemas karena tetap diizinkan masuk. Demikian pula untuk acara workshop dan seminar juga diperkenankan dengan pembatasan peserta.

(Baca juga: 6 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Ditembak Mati, Ali Ngabalin: Percaya Versi Polisi )

Rudy menegaskan, sebagai Wali Kota dirinya bertugas melindungi masyarakat. "Kalau kebijakan semuanya minta untung khan tidak mungkin," jelasnya. Semua pihak diharapkan agar bisa membedakan antara pemudik dan wisatawan.

Pemudik tentunya akan tidur di rumah keluarganya. Sehingga hal ini yang diwaspadai karena rentan terjadi penularan COVID-19 dan penyebarannya sangat cepat. "Kalau di hotel khan isolasi hotel sendiri. Di situ juga ada cek suhu tubuh, dan cuci tangan," jelasnya.



Wali Kota meminta agar hotel memiliki kebijakan ketat terkait penerapan protokol kesehatan. "Kalau suhu tubuhnya tinggi ya jangan boleh masuk. Bawa ke rumah sakit," kata Rudy. Semua pihak diminta kerjasamanya terkait pencegahan penyebaran COVID-19 .

Pria berkumis tebal ini menampik anggapan dirinya membuat gara gara menjelang lepas masa jabatan sebagai Wali Kota Solo . "Ngapain buat gara-gara, saya diam pun juga nggak masalah. “Saya mau leren (istirahat) kok, saya tidak punya kepentingan politik," katanya.

(Baca juga: Partai Ummat Bentukan Amien Rais Duduki Kantor DPW PAN DIY untuk Konsolidasi )

Dia menegaskan kepentingannya adalah melindungi masyarakat agar tidak terpapar dari pendatang yang masuk dalam keluarga dan lingkungan. Pada sisi lain, Wali Kota Solo meminta agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Yakni dengan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak atau menjauhi kerumunan (3M). "Tak hanya di luar rumah, 3M itu juga harus dilakukan saat di dalam rumah," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Puncak Arus Balik Libur...
Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru, 72 Persen Penumpang Whoosh Kembali ke Jakarta
1,6 Juta Kendaraan Lintasi...
1,6 Juta Kendaraan Lintasi Ruas Tol Regional Nusantara saat Libur Natal 2025
Libur Nataru, Suasana...
Libur Nataru, Suasana Stasiun Gambir Dipadati Penumpang Pagi Ini
Cek Stasiun Semarang...
Cek Stasiun Semarang Tawang, Wapres Gibran Pastikan Layanan Nataru Optimal
42.265 Penumpang KAI...
42.265 Penumpang KAI Tinggalkan Jakarta di H-5 Tahun Baru, Paling Banyak ke Yogyakarta
Soroti Kecelakaan Maut...
Soroti Kecelakaan Maut di Tol Krapyak, Kakorlantas: Pengemudi Jangan Main-main dengan Nyawa
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Kakorlantas: Kendaraan...
Kakorlantas: Kendaraan Keluar Jakarta Naik 11% di Momen Nataru
Rekomendasi
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved