Polres Bogor Sita Rekam Medis Habib Rizeq Shihab di RS Ummi

Selasa, 15 Desember 2020 - 22:06 WIB
loading...
Polres Bogor Sita Rekam...
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota membenarkan adanya surat izin kepada tim penyidik untuk menyita hardisk berisi rekaman CCTV dan rekam medis atas nama Muhammad Rizieq Shihab serta Syarifah Fadlun binti Faddhil Yahya di RS Ummi Kota Bogor. Surat itu dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor.

"Iya benar itu (surat izin penyitaan)," kata Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar, dikonfirmasi Okezone, Selasa (15/12/2020). (Baca: Dicecar 50 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Jabar, Bupati Bogor Tegaskan Kegiatan HRS Tak Berizin)

Namun, dirinya tidak memberikan keterangan lebih jauh perihal surat tersebut. Yang pasti, penyidik sudah melakukan penyitaan sesuai dengan isi dari surat izin."Sudah tadi (penyitaan). Ya sesuai dengan isi surat itu," tutupnya.

Sebelumnya, beredar surat permintaan penyitaan oleh penyidik Polres Bogor Kota terhadap hardisk berisi rekaman CCTV mulai tanggal 23-27 November 2020 di RS Ummi Kota Bogor. Kemudian, rekam medis di RS Ummi Kota Bogor atas nama Muhammad Rizieq Shihab dan Syarifah Fadlun binti Faddhil Yahya.

Dalam surat tersebut, penyitaan berkaitan dengan proses penyidikan dalam perkara Agustian Syah. Atas permintaan tersebut Pengadilan Negeri Kota Bogor memberikan izin penyitaan kepada penyidik.

Adapun alasan diizinkan melakukan penyitaan yakni memperhatikan Pasal 43 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Surat tersebut juga diteken oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kela I B, Syamsul Arief tertanggal 14 Desember 2020.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved