Langgar Tata Ruang, Dua Tempat Usaha Ditertibkan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:44 WIB
loading...
Langgar Tata Ruang,...
Petugas memasang pelang peringatan pelanggaran di lokasi kegiatan pertambangan yang menyalahi tata ruang di Cimeta, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG BARAT - Dua lokasi usaha di Kabupaten Bandung Barat (KBB), yakni galian pertambangan dan sebuah cafe terpaksa ditertibkan karena menyalahi aturan tata ruang.

Penertiban berdasarkan hasil audit tata ruang tahun 2018 itu dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemda KBB.

"Sebelumnya kami sudah kirimkan surat peringatan tertulis tapi tidak digubris, makanya diambil tindakan penertiban," tutur Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Andi Renald, Selasa (15/12/2020).

(Baca juga: Masyarakat Mulai Abaikan Protokol Kesehatan, KBB Zona Merah Lagi )

Andi menjelaskan, lokasi pertambangan galian C ditertibkan karena menyalahi tata ruang di Cimeta, Kecamatan Cisarua, KBB. Lokasi itu merupakan kawasan hutan lindung. Sementara untuk Cafe ilusi dinilai tidak sesuai tata ruang karena berada di lokasi resapan air.

Menurutnya, untuk pemberian sanksi menjadi kewenangan dari pemerintah daerah. Oleh karenanya, pihaknya mendorong Pemda KBB agar dapat memberikan sanksi administratif terhadap tempat-tempat komersil yang terverifikasi Kementerian ATR/BPN melanggar pemanfaatan ruang.

(Baca juga: 76 Warga Bandung Barat Terjangkit Chikungunya, Waspadai Nyamuk Aedes Albopictus )

"Kita sudah bersepakat dalam melaksanakan penegakan hukum di bidang penataan ruang. Ini demi terwujudnya tertib tata ruang melalui kegiatan pengendalian dan penertiban," imbuhnya.

Sekretaris Daerah Pemda KBB, Asep Sodikin mengapresiasi fasilitasi dari Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan penertiban pemanfaatan ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU). Diakuinya, banyak indikasi pelanggaran yang masuk dalam laporan hasil audit dan beberapa di antaranya sudah terjadi sebelum KBB berdiri.

"Perizinan terkait pemanfaatan ruang mengacu pada RTRW (rencana tata ruang wilayah) kabupaten induk, yaitu Kabupaten Bandung. Sehingga terindikasi ada tempat-tempat yang tidak sesuai tata ruang dan terjadi sebelum KBB berdiri,” terangnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkab Bogor dan Sentul...
Pemkab Bogor dan Sentul City Gelar Evaluasi Bersama Pascabanjir
113 Warga Terdampak...
113 Warga Terdampak Longsor Cisarua Bandung Barat
Transformasi Megamendung...
Transformasi Megamendung Puncak, dari Konflik Tanah ke Wisata Ramah Lingkungan
Siswi SMKN 1 Cihampelas...
Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal Mirip Keracunan, Menkes: Kematiannya 3-4 Hari Setelah Makan MBG
Siswi SMKN 1 Cihampelas...
Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal Diduga Keracunan, Dinkes Bandung Barat Klaim Bukan karena MBG
Warga Kabupaten Bandung...
Warga Kabupaten Bandung Barat Positif Virus Hanta usai Digigit Tikus Ciwidey
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Bisa Ganjal Program...
Bisa Ganjal Program Prioritas, Menteri ATR Nusron Wahid Singgung Masalah Tanah dan Tata Ruang
Istana Janji Tangani...
Istana Janji Tangani Keracunan MBG Ratusan Siswa di Bandung Barat: Jangan sampai Terjadi Demoralisasi
Rekomendasi
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Austria Ungguli Yordania...
Austria Ungguli Yordania 1-0 di Babak Pertama, Gol Roket Schmid Jadi Pembeda
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Jika Israel Langgar...
Jika Israel Langgar Gencatan Senjata, Houthi akan Terus Menyerang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved