Massa Mengamuk di Rapat Pleno Pilkada Pesisir Barat, Komisioner KPU Dievakuasi Polisi

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:38 WIB
loading...
Massa Mengamuk di Rapat Pleno Pilkada Pesisir Barat, Komisioner KPU Dievakuasi Polisi
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Pesisir Barat, Lampung diwarnai kericuhan. Sejumlah massa dari luar gedung memaksa masuk dan bertindak anarkistis. Foto iNews TV/Enrico
A A A
PESISIR BARAT - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Pesisir Barat, Lampung diwarnai kericuhan. Sejumlah massa dari luar gedung memaksa masuk dan bertindak anarkistis . Bahkan mobil yang berisikan anggota komisioner KPU sempat dikejar oleh massa.

Beredar video di WhatsApp group berdurasi 31 detik dan 22 detik saat pihak kepolisian sedang mengevakuasi para Komisioner KPU ke dalam dua minibus berwarna putih dan hitam yang menjadi incaran massa.

Polisi yang berada di dalam mobil itu sampai menembakkan senjata api ke udara untuk menghalau massa yang hendak mengejar para komisioner KPU yang berada di dalam mobil tersebut.
(Baca: 5 Penggerak Demo Anarkis di Tambang Nikel PT VDNI Morosi Ditangkap)

Kericuhan terjadi sekitar pukul dua belas siang, ratusan massa yang berada di lorong GSG mengamuk dan melempari Gedung Serba Guna Selalaw tempat penyelenggara melakukan penghitungan suara dengan batu.

"Ya, ada kericuhan sebab ada ketidakpuasan massa terkait dengan hasil perolehan sementara hasil suara yang dihitung oleh KPU," kata anggota KPU Provinsi Lampung Antonius Cahyalana

Massa yang telah berkumpul sejak pagi dan mengawal penghitungan melakukan tindakan anarkis. Namun, pihak keamanan yang berjaga langsung bersiap dengan mengamankan logistik dan kelima anggota KPU Kabupaten Pesisir Barat.

"Logistik di sana aman dan lima anggota KPU sudah dievakuasi ke Polres Lampung Barat," katanya.
(Bisa diklik: Redam Aksi Massa Bupati Datangi PT VDNI, Prajurit Yonif 725/WRG dan 3 SSK Brimob Siaga)

Massa melakukan hal tersebut diduga tidak terima dengan hasil Pilkada dan menuntut diadakannya pemungutan suara ulang (PSU) khusus kecamatan bangkunat yang dinilai terdapat kecurangan.

"Massa yang melakukan anarkis ini dari pasangan calon nomor urut 01 dan 02, mereka tidak terima dengan hasil perhitungan suara oleh KPU" kata anggota KPU Provinsi Lampung dari Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.

Namun, Antonius Cahyalana menegaskan bahwa KPU akan tetap melaksanakan atau melanjutkan pleno di tingkat kabupaten/kota tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1312 seconds (0.1#10.140)