Dicecar 50 Pertanyaan Penyidik Polda Jabar, Bupati Bogor Tegaskan Kegiatan HRS Tak Berizin
Selasa, 15 Desember 2020 - 17:12 WIB
loading...
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin melambaikan tangan seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Selasa (15/12/2020). SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin selesai menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Selama sekitar 6 jam menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Ade dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik seputar kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Ade pun mengaku, menjawab seluruh pertanyaan tersebut.
"Tadi dimintai keterangan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4 (pukul 16.00 WIB) tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ungkap Ade seusai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/12/2020).
(Baca juga: Periksa Bupati Bogor, Polisi Cecar Soal Kebijakan Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung )
Diketahui, agenda pemeriksaan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana undang-undang penanggulangan wabah berkaitan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pesantren Agrocultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Selama sekitar 6 jam menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Ade dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik seputar kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Ade pun mengaku, menjawab seluruh pertanyaan tersebut.
"Tadi dimintai keterangan, dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4 (pukul 16.00 WIB) tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ungkap Ade seusai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (15/12/2020).
(Baca juga: Periksa Bupati Bogor, Polisi Cecar Soal Kebijakan Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung )
Diketahui, agenda pemeriksaan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana undang-undang penanggulangan wabah berkaitan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pesantren Agrocultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Lihat Juga :