Kejari Wajo Siap Mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:53 WIB
loading...
Kejari Wajo Siap Mengawal...
Jajaran Kejaksaan Negeri Wajo mengikuti rapat kerja nasional (rekernas) tahun 2020 bersama Kejaksaan Agung RI secara virtual, Selasa (15/12/2020). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Peran Kejaksaan RI dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam situasi Covid-19 sangat dibutuhkan, khususnya dalam upaya mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo , Eman Sulaeman, di sela-sela rapat kerja nasional (rakernas) tahun 2020 bersama seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia secara virtual.



Menurutnya, Kejaksaan Agung telah berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Kejaksaan RI tahun 2020-2024.

Dalam rakernas tahun 2020, Kejaksaan RI mengusung tema "Komitmen Kejaksaan menyukseskan pemulihan ekonomi nasional ".

"Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pascapandemi Covid-19. PEN dibuat agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan. Peran Kejaksaan RI dibutuhkan, hadir untuk mengawal program tersebut agar dapat berjalan sesuai tujuannya," jelasnya kepada SINDOnews, Selasa (15/12/2020).

Eman menjelaskan, program PEN telah dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 .

Program tersebut bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi corona melanda.



"Sekali lagi peran kejaksaan, hadir untuk mengawal program tersebut agar berjalan sesuai tujuannya," tandasnya.

Rakernas Kejakasaan RI berlangsung selama 3 hari, mulai 14 hingga 16 Desember 2020. Rakernas yang digelar Kejagung ini diikuti Kajari Wajo , Eman Sulaeman; Kasi Intel Kejari Wajo, Ahmad Arafat; Kasi Pidum Kejari Wajo, Andi Baso Sulolipu; Kasi Pidsus Kejari Wajo, Dermawan Wicaksono; Kasi Datun Kejari Wajo, Abdurrahim; Kasi BB dan BR, Budi Hermansyah.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4586 seconds (0.1#10.140)