Polisi Diminta Keluarkan Red Notice untuk Kejar DPO Mafia Tanah di Cakung

Selasa, 15 Desember 2020 - 14:18 WIB
loading...
Polisi Diminta Keluarkan...
Aparat kepolisian diminta tidak pilih-pilih untuk mengeluarkan red notice.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian diminta tidak pilih-pilih untuk mengeluarkan red notice, atau permintaan untuk menemukan dan menahan sementara buronan yang ada di luar negeri. Tak terkecuali untuk kasus Benny Tabalujan, tersangka dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung, Jakarta Timur yang berada dalam pelarian di Australia.

Anggota DPR RI Komisi II, Junimart Girsang mengatakan, Polri semestinya mengeluarkan red notice untuk Benny. “Saya kira harusnya dikeluarkan (red notice), tidak pandang kasus besar atau kecil, karena ada equality before the law, semua sama di mata hukum,” ujar politisi PDI Perjuangan ini kepada wartawan, Senin, 14 Desember 2020 kemarin.

Menurut dia, dalam mengejar DPO, Polri semestinya berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan cekal seseorang bisa kabur ke luar negeri. Sedangkan jika sudah terlanjur kabur, Mabes Polri, harus berkoordinasi dengan Interpol.“Langkah kedua mengejar DPO yang sudah ke luar negeri ya memang ke NCB (National Central Bureau) negara tersebut, supaya kita menggunakan jaringan dunia,” tuturnya. (Baca: Viral!! Bocah di Cilincing Hadang Kontainer Ngebut)

Seperti diberitakan sebelumnya, Benny Tabalujan disangkakan pidana dugaan pemalsuan surat akta autentik diancam pidana menurut ketentuan Pasal 266 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini sendiri bermula ketika pelapor Abdul Halim hendak melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Timur.

Saat itu, Abdul Halim terkejut karena pihak BPN mengatakan ada 38 sertifikat di atas tanah milik, Abdul Halim dengan nama PT. Salve Veritate yang diketahui milik Benny Simon Tabalujan dan rekannya, Achmad Djufri. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka.

Benny juga sudah menjadi DPO karena selalu mangkir dari panggilan penyidik.Achmad Djufri saat ini sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Timur. Sementara mantan Juru Ukur BPN, Paryoto disidangkan atas kasus yang sama, dengan nomor perkara yang berbeda.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbitkan DPO, Polri...
Terbitkan DPO, Polri Buru Bandar Narkoba Boy Jaringan Koh Erwin
Akhirnya Pulomas Tower...
Akhirnya Pulomas Tower Siap Meluncur, Tawarkan Akses Tanpa Batasan
Kejagung Kerahkan Tim...
Kejagung Kerahkan Tim Tangkap Buronan, Bekuk 74 DPO Sepanjang 2025
Rekomendasi
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved