Kasus Covid-19 Masih Meningkat, Pemprov Sumut Gelar Doa Serentak
Rabu, 13 Mei 2020 - 13:01 WIB
loading...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan menggelar gerakan doa serentak bersama hadapi wabah Covid-19 pada 14 Mei 2020 pukul 12.30 hingga 13.00 WIB. Foto/Humas Pemprov Sumut
A
A
A
MEDAN - Peningkatan jumlah kasus Corona Virus Disease (Covid-19) masih meningkat secara signifikan di Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan menggelar gerakan doa serentak bersama hadapi wabah Covid-19 pada 14 Mei 2020 pukul 12.30 hingga 13.00 WIB.
Gerakan doa bersama tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 440/3859/2020 tertanggal 8 Mei 2020 terkait dengan pelaksanaan doa bersama secara serentak menghadapi wabah Covid-19. Surat edaran juga sudah disebar kepada seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati/Walikota se Sumut, Kakanwil Agama Sumut, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, praktisi dunia pendidikan/madrasah, pimpinan lembaga pemerintah/non pemerintah serta seluruh masyarakat Sumut.
Pelaksanaan doa bersama ini diharapkan dilakukan dengan mempedomani tanggal dan waktu pelaksanaan. Dilaksanakan di tempat masing-masing sesuai dengan agama yang dianut, sehingga pelaksanaan doa bersama secara serentak ini tidak dilakukan dengan berkumpul dan membuat keramaian.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah saat memberi keterangan pers di Media Center GTPP Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (12/5/2020).
“Doa bersama ini dilaksanakan di tempat masing-masing sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut. Semoga doa kita dikabulkan oleh Allah SWT, karena hanya Tuhan Yang Maha Esa yang dapat mengangkat dan menghentikan pandemi ini, dengan doa bersama dimanapun kita berada,” kata Aris dikutip dari laman Sumutprov.go.id. (Baca juga : Pemkab Simalungun Diminta Salurkan Sembako Bukan Uang Tunai )
Gerakan doa bersama tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 440/3859/2020 tertanggal 8 Mei 2020 terkait dengan pelaksanaan doa bersama secara serentak menghadapi wabah Covid-19. Surat edaran juga sudah disebar kepada seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati/Walikota se Sumut, Kakanwil Agama Sumut, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, praktisi dunia pendidikan/madrasah, pimpinan lembaga pemerintah/non pemerintah serta seluruh masyarakat Sumut.
Pelaksanaan doa bersama ini diharapkan dilakukan dengan mempedomani tanggal dan waktu pelaksanaan. Dilaksanakan di tempat masing-masing sesuai dengan agama yang dianut, sehingga pelaksanaan doa bersama secara serentak ini tidak dilakukan dengan berkumpul dan membuat keramaian.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah saat memberi keterangan pers di Media Center GTPP Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (12/5/2020).
“Doa bersama ini dilaksanakan di tempat masing-masing sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut. Semoga doa kita dikabulkan oleh Allah SWT, karena hanya Tuhan Yang Maha Esa yang dapat mengangkat dan menghentikan pandemi ini, dengan doa bersama dimanapun kita berada,” kata Aris dikutip dari laman Sumutprov.go.id. (Baca juga : Pemkab Simalungun Diminta Salurkan Sembako Bukan Uang Tunai )
Lihat Juga :