DPRD Kendal Diminta Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Patean
Selasa, 15 Desember 2020 - 12:00 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Bintang Yudha Daneswara, yang hadir dalam kegiatan sosialisasi Perda mengatakan sejumlah pembangunan infrastruktur tahun ini tidak terlaksana karena anggaran dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Saat ini kami di komisi C sedang membahas Raperda pembinaan jasa konstruksi dan pengelolaan parkir," terang Danes, yang juga ketua Komisi C.
Dengan Perda tersebut, sambung Danes, diharapkan masyarakat bisa ikut kegiatan lelang di daerah dan sekaligus dapat pembinaan. Selain itu, dengan pengelolaan parkir yang lebih tertata diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Selain Raperda yang disebutkan, DPRD saat ini juga sedang membahas Raperda tentang kepemudaan dan pesantren. Menurut Mahfud Shodiq, ketua komisi D, yang sekaligus ketua Pansus Raperda Pesantren, dengan Perda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pesantren dan pemberdayaan pemuda.
Diberitakan, DPRD Kendal dalam dua hari, (13 dan 14 Desember 2020) secara serentak menggelar sosialisasi Perda di seluruh daerah pemilihan. Para pimpinan dan anggota DPRD terjun langsung ke masyarakat menyampaikan produk hukum daerah yang telah dirampungkan dan yang sedang dibahas pada tahun 2020.
"Saat ini kami di komisi C sedang membahas Raperda pembinaan jasa konstruksi dan pengelolaan parkir," terang Danes, yang juga ketua Komisi C.
Dengan Perda tersebut, sambung Danes, diharapkan masyarakat bisa ikut kegiatan lelang di daerah dan sekaligus dapat pembinaan. Selain itu, dengan pengelolaan parkir yang lebih tertata diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Selain Raperda yang disebutkan, DPRD saat ini juga sedang membahas Raperda tentang kepemudaan dan pesantren. Menurut Mahfud Shodiq, ketua komisi D, yang sekaligus ketua Pansus Raperda Pesantren, dengan Perda tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pesantren dan pemberdayaan pemuda.
Diberitakan, DPRD Kendal dalam dua hari, (13 dan 14 Desember 2020) secara serentak menggelar sosialisasi Perda di seluruh daerah pemilihan. Para pimpinan dan anggota DPRD terjun langsung ke masyarakat menyampaikan produk hukum daerah yang telah dirampungkan dan yang sedang dibahas pada tahun 2020.
(ars)
Lihat Juga :